Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Peraturan
Pelaksanaan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan
Keluarga
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2014
terdiri dari 17 pasal , 8 bab yaitu KETENTUAN UMUM, FASILITASI PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA , PERAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN
KETAHANAN KELUARGA , PEMBENTUKAN TIM PEMBINA PEMBANGUNAN KETAHANAN
KELUARGA DAN MOTIVATOR KETAHANAN KELUARGA , PENYELENGGARAAN DAN FASILITASI PEMBENTUKAN SISTEM
INFORMASI PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA ,MEKANISME PEMBERIAN DUKUNGAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mengatur mengenai PERATURAN PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 95 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 45 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, satuan pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak kelas B, tata kerja, kepegawaian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2), Pasal 23 ayat (3) dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum penyelenggaraan perlindungan anak, kelembagaan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2014.
50 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2014
standar pelayanan - korban kekerasan berbasis gender dan anak
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2014/No.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan serta untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan khususnya belum adanya mekanisme alur pelayanan korban kekerasan berbasis gender dan anak, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan yakni penambahan Pasal 3A yang pada pokoknya mengenai mekanisme kerja/alur pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2014 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2014
pembentukan pelayanan terpadu dan komisi perlindungan
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2014/No.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembentukan Pelayanan Terpadu dan Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2009 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembentukan Pelayanan Terpadu Dan Komisi Perlindungan Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembentukan Pelayanan Terpadu Dan Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 92 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembentukan, TESA 129, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2009 dicabut.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan serta untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah, maka perlu mengatur Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, standar pelayanan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
42 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Rumah Sakit
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi dampak dan mencegah cedera yang lebih lanjut, penderitaan dan ancaman bahaya kesehatan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, diperlukan Pusat Pelayanan Terpadu Kerban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Rumah Sakit dan tindak lanjut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1226/Menkes/SK/XII/2009
PERGUB ini mengatur mengenai tujuan dan prinsip; tugas dan wewenang; tempat dan kedudukan; fasilitas dan perlengkapan; pengorganisasi PPT Korban KtP&A; pelayanan; serta pembiayaan penyelenggaraan pelayanan korban KtP&A di PPT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
21 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2012
perizinan/pelayanan publik - keluarga/perlindungan anak
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rekomendasi Dan Izin Pengangkatan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 110/Huk/2009 telah diatur mengenai Persyaratan Pengangkatan Anak;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan sebagaimana dimaksud daIam huruf a di daerah, perlu mengatur lebih lanjut mengenai prosedur dan tata cara pemberian rekomendasi dan izin pengangkatan anak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Sosial Nomor 110/HUK/2009; Peraturan Menteri Sosial Nomor 37/HUK/2010; Keputusan Menteri Sosial Nomor 65/HUK/2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009; Keputusan Gubernur Nomor D.III-7817/a/8/1976
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang prinsip dan tujuan penganggatan anak; jenis pengangkatan anak; wewenang; lembaga pengasuhan anak; pengangkatan anak antar WNI; laporan sosial; standar operasional prosedur pelayanan pengangkatan anak dalam lembaga pengasuhan anak; tim pertimbangan perizinan pengangkatan anak daerah; pembinaan, pengawasan, dan pelaporan; serta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor D.111-7817/a/8/1976 tentang Rekomendasi Sayap Ibu, Jalan Barito II No. 55, Jakarta Selatan sebagai Biro Pengangkatan Anak di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Instruksi Gubernur Nomor 48/2009 tentang
Pemberian Pelayanan Rekomendasi Pengangkatan Anak
peraturan yang akan diatur adalah peraturan gubernur tentang Pedoman tugas dan wewenang Tim PIPA Daerah diatur lebih lanjut
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur dan Mekanisme Kerja Pelayanan Terpadu bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan bagi korban kekerasan berbasis gender dan anak di Jawa Tengah, pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu oleh instansi dan/atau lembaga terkait berdasarkan standarisasi operasional prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Dan Mekanisme KerjaPelayanan Terpadu Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Ondang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur ketentuan umum, visi dan misi, maksud dan tujuan, kelembagaan pelayanan terpadu, standar operasional prosedur pelayanan terpadu, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2008.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan upaya Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari berbagai tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya di Propinsi Jawa Tengah, maka dipandang perlu untuk meningkatkan koordinasi setiap Pelaksana Kegiatan Perlindungan Perempuan dan Anak; bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Perlindungan Perempuan dan Anak dari berbagai tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya, tersebut huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak
Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 59 tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 tahun 2002;
Peraturan GUbernur ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2005.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat