Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011

Standar Operasional Prosedur dan Mekanisme Kerja Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Trafficking

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, perlindungan dan pelayanan, standar operasional prosedur pelayanan terpadu, mekanisme, penyelenggaraan dan pelayanan, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur dan Mekanisme Kerja Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Trafficking
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
23 November 2011
Tanggal Pengundangan
23 November 2011
Tanggal Berlaku
23 November 2011
Sumber
BD.2011/No.10
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 339 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan