PERBUP Kab. Pekalongan No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten
Pekalongan, perlu ditinjau kembali dan diubah untuk
kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 98 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 83 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Sosial
Kabupaten Pekalongan, perlu ditinjau kembali dan
diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Sosial Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 97 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 82 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan
PERBUP - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PEKALONGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, LD.2023/No.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterhitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jahatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Analisis
Jahatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas
Kesehatan Kahupaten Pekalongan, perlu ditinjau
kemhali dan diuhah untuk kedua kalinya; bahwa herdasarkan pertimhangan sehagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peruhahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Analisis Jahatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas
Kesehatan Kahu paten Pekalongan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Repuhlik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2023
Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 81 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 96 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 96 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 96 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas
Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman dan
Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan, perlu
ditinjau kembali dan diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 96 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman dan
Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 96 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 96 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten
Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 96 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 80 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan
Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan,
perlu ditinjau kembali dan diubah untuk kedua
kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022 tentang
Analisis .Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas
Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022 diubah.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 79 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
.Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan,
perlu ditinjau kembali dan diubah untuk kedua
kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; 10. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 diubah.
538 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 78 Tahun 2023
PERBUP - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 93 TAHUN 2022 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATENPEKALONGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, LD.2023/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Inspektorat
Daerah Kabupaten Pekalongan, perlu ditinjau kembali
dan diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentartg Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 77 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 92 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 92 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jahatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
lnstansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 92 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pekalongan, perlu ditinjau kembali dan diubah untuk
kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 92 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 92 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan
Nomor 92 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 92 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 76 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 91 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Peraturan Bupati Pekalongan
Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 91 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 91 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat
Daerah Kabupaten Pekalongan, perlu ditinjau kembali
dan diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 91 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 91 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan
Nomor 91 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 91 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 74 Tahun 2023
standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2023/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa persyaratan minimal kompetensi yang
dibutuhkan untuk dapat menjalankan tugas secara
efektif pada suatu jabatan dan dalam rangka
peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang
menduduki Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klaten, perlu didasarkan pada
suatu Standar Kompetensi Jabatan; bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
Bf 156/M.SM.02.00/2023 tanggal 2 Februari 2023
perihal Persetujuan Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas
dilakukan setelah memenuhi persyaratan kualifikasi serta Standar Kompetensi Jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan
Jabatan Administrasi dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 42 Tahun 2019 dicabut.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat