PERBUP - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 93 TAHUN 2022 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATENPEKALONGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, LD.2023/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Inspektorat
Daerah Kabupaten Pekalongan, perlu ditinjau kembali
dan diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentartg Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2022 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
- 5 hlm
|