Peraturan Daerah ini dibentuk untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, dan indah, serta menjaga ketertiban umum yang mampu melindungi masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2006; UU No.26 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.31 Tahun 1980; PP No.6 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketertiban umum di wilayah Kota Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang Maksud, tujuan dan ruang lingkup pengaturan ketertiban umum; tertib fasilitas umum; tertib lalu lintas dan jalan; tertib bangunan; tertib lingkungan; tertib sungai, drainase dan sumber air; tertib usaha; tertib tempat hiburan dan tempat keramaian; tertib sosial; tertib kependudukan; pelaksanaan operasional penertiban; Partispasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 21 Halaman.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 1, BN. 2018 No. 105, jdih.kemenparekraf.go.id
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional di Bidang Pariwisata
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan masyarakat atas angkutan sewa khusus berbasis teknologi informasi saat ini sangat tinggi di Sumatera Barat;
b. bahwa untuk memberikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan serta menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan angkutan sewa khusus dengan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi di Provinsi Sumatera Barat, perlu diatur penyelenggaraannya;
c. bahwa perlu adanya payung hukum agar penyelenggaraan angkutan sewa khusus berbasis teknologi informasi dapat terlaksana secara tertib dan teratur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Kebutuhan masyarakat atas angkutan sewa khusus berbasis teknologi informasi saat ini sangat tinggi di Sumatera Barat bahwa untuk memberikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan serta menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan angkutan sewa khusus dengan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi di Provinsi Sumatera Barat, perlu diatur penyelenggaraannya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Maksud pengaturan Peraturan Gubernur ini, yaitu :
a. terwujudnya usaha yang mendorong pertumbuhan
perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi
35 Hlaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Desa
yang mengamanatkan Badan Permusyawaratan Desa perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan
Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB II
TUGAS, FUNGSI, DAN WEWENANG;
BAB III
HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN;
BAB IV
KEANGGOTAAN BPD;
BAB V
MUSYAWARAH BPD;
BAB VI
PERATURAN TATA TERTIB BPD;
BAB VII
PENGGALIAN, PENAMPUNGAN, DAN PENYALURAN ASPIRASI
MASYARAKAT DESA;
BAB VIII
PELAKSANAAN TUGAS KELOMPOK PAKAR ATAU AHLI;
BAB IX
HUBUNGAN KERJA BPD DENGAN PEMERINTAH DESA DAN
PEMERINTAHAN KABUPATEN;
BAB X
PENYAMPAIAN HASIL KERJA;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII
PEMBIAYAAN;
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Kapuas Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
(Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2007 Nomor 4) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2018 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pendapatan asli daerah dari retribusi tempat
rekreasi dan olahraga sangat bermanfaat bagi
peningkatan kesejateraan masyarakat dan
penyelenggaraan pembangunan Daerah;
b. bahwa struktur tarif, obyek dan subyek retribusi
tempat rekreasi dan olahraga masih belum sesuai
dengan kebutuhan peningkatan pelayanan fasilitas
dan kondisi sosial ekonomi sehingga perlu dilakukan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun
2011 Seri C Nomor 6) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan BAB I Pasal 1, diantara angka 17 dan angka
18 disisipkan satu angka yakni 17a; 2. Ketentuan Pasal 6 diubah; 3. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah; 4. Diantara BAB XI dan BAB XII disisipkan 3 (tiga) BAB
yakni BAB XIA, BAB XIB dan BAB XIC serta diantara
Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 5 (lima) Pasal, yakni
Pasal 17A, Pasal 17B, Pasal 17C, Pasal 17D dan Pasal
17E
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
merubah Perda No 10 Tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olah raga
jumlah 6 halaman + penjelasan dan lampiran 6 halaman
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 1, BN.2018/No.158, jdih.kemkes.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat