Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Langsa Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum, dalam rangka penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum perlu menyusun Kebijakan dan
Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
setiap 5 (lima) tabun sekali;
- bahwa Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum Kota Langsa Tabun 2022-2026 telab
dikonsultasikan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah
Aceh dan telab memperoleh penyempuraan sebagaimana
dituangkan dalam Berita Acara Konsultasi Penyusunan
Kebijakan dan Strategi Daerab Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum Kota Langsa Tahun 2022-2026;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Daerab
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Langsa
Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT /M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M 2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2013; Qanun RTRWKota Langsa Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Walikota Langsa Nomor 9 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini memuat 5 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2008
Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Mata
ABSTRAK:
- bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi kehidupan masyarakat sehingga diperlukan pembangunan dan pengembangan terhadap sistem, sarana, dan pengelola penyediaan air minum;
- bahwa untuk menjamin hak serta pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan air minum yang bersih, sehat, cukup, dan layak berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik perlu dilakukan penataan pengelolaan perusahaan umum daerah air minum dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 331 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perusahaan daerah yang sudah berdiri diubah menjadi badan usaha milik daerah berbentuk perusahaan umum daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Mata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Qanun ini mengatur 82 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Nama dan Tempat Kedudukan, BAB III Maksud dan Tujuan, BAB IV Kegiatan Usaha, BAB V Jangka Waktu Berdiri, BAB VI Modal, BAB VII Struktur Organisasi, BAB VIII Satuan Pengawas Intern, BAB IX Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan, BAB X Penggunaan Laba, BAB XI Tarif Air Minum, BAB XII Kepailitan, BAB XIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB XIV Ketentuan Peralihan, BAB XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, berita daerah Prov DKI Jakarta Tahun 2020 nomor 63004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) Perda No.11 Tahun 1993 Tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah DKI Jakarta, perlu menetapkan Pergub tentang TATA CARA PENYAMBUNGAN DAN PEMAKAIAN AIR MINUM
1. UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI (LNRI Tahun 2007 Nomor 93, Tambahan LNRI Nomor 4744);
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (LNRI Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LNRI Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (LNRI Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan LNRI Nomor 5679)
3. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993 Tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 1994 Seri C Nomor 1 Tahun 1994
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Prinsip Umum
BAB III Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum Secara Umum
BAB IV Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum Secara Khusus
BAB V Tarif Air Minum
BAB VI Pemantauan, Pengawasan dan Evaluasi
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
- Standar OPerasional Prosedur penyambungan dan pemakaian air minum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ditetapkan lebih lanjut oleh Direksi PAM Jaya;
- Standar Operasional Prosedur penyambungan dan pemakaian air minum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ditetapkan lebih lanjut oleh Direksi PAM Jaya;
- penentuan tarif air minum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) diatur dalam Peraturan Gubernur
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/No.16 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: b. bahwa dalam rangka mendukung keberlanjutan
perluasan dan pengarusutamaan program
sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta guna
terwujudnya peningkatan akses masyarakat miskin
terhadap air minum dan sanltasi, perlu pemuatan
kebijakan air minum dan penyehatan linglrungan,
khususnya yang berbasis masyarakat dalam bentuk
rencana aksi daerah bidang air minum dan
penyehatan linglrungan ke dalam Rencana Kerja
Pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimak:sud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2011-
2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Llnglrungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air Minum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4377); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah bcbcrapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistern Penyediaan Air
Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4490);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4815);
8. lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Program Pembangunan Yang Berkeadilan;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No
18/Pfrr/M/2007 tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No
14/Prrr/M/2011 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang;
12. Peraturan Gubcmur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun
2011 tentang Rencana Alesi Daerah Percepatan
Pencapaian Target Millenium Development Goal's
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011 - 2015;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Pwworejo Tahun 2008 Nomor 4); 14. Peraturan Oacrah Kabupatcn Purworcjo Nomor 14
Tahun 2008 tcntang Organisasi dan Tata Kcrja
Perangkat Daerah Kabupatcn Purworcjo (Lcmbaran
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2008 Nomor
14);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 2
Tahun 2011 tcntang Rencana Pembangunan Jangka
Mcncngah Dacrah Kabupaten Purworejo Tahun
2011-2015 (Lcmbaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 2);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RAD AMPL Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015 berperan sebagai
rencana pengembangan kapasitas Daerah untuk perluasan program
pelayanan air minum clan penyehatan lingkungan serta pengadopsian
pendekatan AMPL berbasis masyarakat selama Tahun 2011 sampai
dengan Tahun 2015 dalam rangka mendukung percepatan pencapaian
Tujuan Pembangunan Milenium. RAD AMPL Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015 berfungsi sebagai:
a. instrumen kebijakan pengcmbangan pelayanan air minum dan
sanitasi daerah jangka menengah;
b. rencana peningkatan kinerja pelayanan air minum dan sanitasi
yang menerapkan pendekatan PAMSIMAS dan pendekatan
kelembagaan;
c. media intemalisasi program/kegiatan dengan pendekatan
PAMSIMAS ke dalam program/kegiatan SKPD yang menangani
bidang AMPL;
d. acuan pengalokasian anggaran dalam APBD Kabupaten Purworejo
bagi program-program peningkatan kinerja pelayanan AMPL;
e, acuan jumlah desa repli.ka.si program PAMSIMAS minimal untuk
Tahun 2012 clan 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2012.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat