Materi Pokok Perbup ini adalah: RAD AMPL Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015 berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas Daerah untuk perluasan program pelayanan air minum clan penyehatan lingkungan serta pengadopsian pendekatan AMPL berbasis masyarakat selama Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2015 dalam rangka mendukung percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium. RAD AMPL Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015 berfungsi sebagai: a. instrumen kebijakan pengcmbangan pelayanan air minum dan sanitasi daerah jangka menengah; b. rencana peningkatan kinerja pelayanan air minum dan sanitasi yang menerapkan pendekatan PAMSIMAS dan pendekatan kelembagaan; c. media intemalisasi program/kegiatan dengan pendekatan PAMSIMAS ke dalam program/kegiatan SKPD yang menangani bidang AMPL; d. acuan pengalokasian anggaran dalam APBD Kabupaten Purworejo bagi program-program peningkatan kinerja pelayanan AMPL; e, acuan jumlah desa repli.ka.si program PAMSIMAS minimal untuk Tahun 2012 clan 2013.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat