PERBUP Kab. Boyolali No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum
Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas Iii Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan alat kesehatan, berkembangnya jenis pelayanan, dan pengaturan tarif pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Dearah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUBSIDI PELAYANAN KESEHATAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PEMBANTU DAN POS BERSALIN DESA ATAU POS KESEHATAN DESA BAGI PENDUDUK KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Dana Jaminan Persalinan Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk mendukung daerah dalam
penyediaan dana pembangunan bidang kesehatan
dan untuk mencapai target prioritas nasional
guna meningkatkan kualitas hidup manusia
Indonesia serta mewujudkan derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya, perlu
dilakukan upaya kesehatan perorangan dan upaya
kesehatan masyarakat, dengan pendekatan
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara
terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai
Utara tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Dana Jaminan
Persalinan di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 3 tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 40
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Dana Jaminan
Persalinan di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sasaran dan Tujuan Jampersal; Penyelenggaraan Jampersal; Mekanisme Pelaksanaan Jampersal; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2017
Kesehatan- kewajiban kepesertaan badan penyelenggaraan jaminan sosial(bpjs) kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan bupati halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Sosial Kesehatan adalah merupakan hak setiap pekerja yang dijamin oleh undang-undang dasar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial, untuk meningkatkan kepersertaan dalam badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan guna memberikan manfaat dan memberikan kepastian perlindungan kepada tenaga kerja dalam bentuk mengikutsertakan dalam program badan penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan di kabupaten halmahera barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan bupati tentang kewajiban kepesertaan badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No 46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.40 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahan 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.85 Tahun 2013, PP No.86 Tahun 2013, PP No.111 Tahun 2013, Peraturan presiden No.97 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Peraturan Gubernur maluku utara No.12 Tahun 2016, Perda kabupaten halmahera barat No.6 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Kewajiban kepesertaan badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan dan sasaran; Kepesertaan BPJS kesehatan dalam pemberian perizinan; Sanksi administrasi; Pengawasan dan Pemeriksaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 20 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2016; Bahwa agar pelaksanaan jaminan kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa lebih optimal Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut :
Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5, dan Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 20 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sesuai Ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan tarif pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ialah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU NO 36 Tahun 2009;UU NO 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di uabah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 8 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Badan
Layanan
Umum
Daerah
yang
selanjutnya
disingkat
BLUD
adalah
Perangkat
Daerah
dilingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Musi
Rawas
yang dibentuk
untuk
memberikan
pelayanan
kepada
jasa
yang
dijual
tanpa
mengutamakan
mencari
keuntungan
dan
dalam
melakukan
masyarakat
berupa
penyediaan
barang
dan atau
kegiatannya
didasarkan
pada
prinsip
efektivitas
dan
produktifitas
Pola Tarif
adalah
pedoman
dasar
dalam
pengaturan
dan
perhitungan
besaran
tarif rumah
sakit
Tarif adalah
sebagian atau
seluruh biaya
penyelenggaraan
kegiatan
pelayanan
medis
dan non
medis
yang
dibebankan
pada
masyarakat
konsumen sebagai
imbalan atas
jasa
pelayanan
yang
diterimanya
Subyek
Tarif Pelayanan Kesehatan
adalah orang
pribadi
dan atau
badan hukum
yang
mendapatkan
pelayanan
kesehatan
Obyek
Tarif
Pelayanan
Kesehatan adalah setiap
pemberian
jasa
pelayanan
kesehatan oleh
Rumah
Sakit dr.
Sobirin Kabupaten
Musi
Rawas;
Pelayanan Kesehatan
peserta
asuransi
kesehatan
diatur sesuai
dengan
peratrrran perundang-undangan
yang
berlaku
Biaya
penyelenggaraan
Rumah Sakit
dibebankan
bersama oleh
negara
dan masyarakat dengan memperhatikan kemampuan
keuangan negara dan
pemerintah
daerah serta
keadaan
sosial
ekonomi
masyarakat
Retribusi
pelayanan
ditetapkan
atas dasar
jenis
pelayanan,
tempat
pelayanan,
tingkat kecanggihan
pelayanan
dan kelas
perawatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan yang akan di cabut peraturan
Bupati
Nomor
12
Tahun
2014
tentang
Tarif
pelayanan
Kesehatan
di
Rumah
sakit
dr. sobirin
Kabupaten
Musi
Rawas
(Berita
Daerah
Kabupaten
Musi
Rawas
Tahun
2014
Nomor
r2l
dicabut
dan
dinyatakan
tidak
berlaku.
Peraturan yang akan di atur Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dr.Sobirin
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Ambulance Puskesmas
ABSTRAK:
Perhitungan jarak tempuh pelayanan ambulance Puskesmas yang tercantum dalam lampiran Perbup No. 7 Tahun 2016 tentang Pelayanan Ambulance Puskesmas tidak mengakomodir seluruh jarak dari kecamatan di Kab. Sanggu ke tempat tujuan. Tarif ambulance untuk Puskesmas yang ada di Kec. Kapuas perlu diatur secara khusus.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010, Perda Kab. Sanggau No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
3 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Unit Pelaksana Teknik Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pusat Kesehatan. Masyarakat Dinas
Kesehatan Kabupaten Tulungagung, maka perlu dilakukan
optimalisasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas
Kesehatan Kabupaten Tulungagung ditetapkan dalam
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 21
Tahun 2016, yang mengatur tentang biaya pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat telah diselenggarakan Program Jaminan kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan dan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam upaya memberikan pemahaman program Jaminan Kesehatan Nasional agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, efektif, efisien, transparan dan akuntabel perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Kampar.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang- undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama Milik Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasiona; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; Peraturan presiden Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama Milik Pemerintah Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Kampar sehingga meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat