TATA – CARA – PEMBERIAN – DAN – PERTANGGUNGJAWABAN – BELANJA – TIDAK – TERDUGA – PENANGANAN – TANGGAP – DARURAT – BENCANA – NON – ALAM – CORONA – VIRUS – DISEASE – 2019 – YANG – BERSUMBER – DARI – ANGGARAN – PENDAPATAN – DAN – BELANJA – DAERAH – KABUPATEN – NIAS – BARAT – 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2020 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Penanganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Viruses Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pos anggaran Belanja Tidak Terduga; bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diamanatkan dalam Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga penanganan Corona Viruses Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Presidcn Nomor 11 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/ PMK.05/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor SO Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 A Tahun 2020, Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/ MENKES/ 104/ 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6/ KM.7/ 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 35 Tahun 2014, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 40 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 61 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2019, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 18 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEADAAN DARURAT, TATA CARA PEMBERIAN BELANJA TIDAK TERDUGA, PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA, TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
10 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 19, BN.2014/No.1523, peraturan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus dan Sisa Bantuan Operasional Sekolah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pati No. 47 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013 Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2013 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013
Mengubah :
Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013, Peraturan Bupati dapat dilakukan perubahan 6 (enam) bulan sekali; bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013, maka Peraturan Bupati dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2013 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012 diubah
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 19 Tahun 2021
pedoman penyelanggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2021/No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan;
c. bahwa dalam upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan sebagaimana dimakasud pada huruf b, perlu mengatur pedoman penyelenggaraan pengembangan anak usia dini di Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif. Peraturan ini terdiri dari Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Arah Kebijakan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Paud HI; Strategi dan Sasaran; Tugas dan Tanggung Jawab; Penyediaan Layanan Paud HI Pada Satuan Pendidikan; Gugus Tugas Paud HI; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati Sikka Nomor 42 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 42 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan yang diatur dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 42 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2021 belum mengakomodir berbagai jenis barang/kegiatan dan tidak sesuai dengan harga pasar yang berkembang, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 42 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No 69 Tahun 1958; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 33 Tahun 2019; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permenkeu No 78/PMK.02/2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab. Sikka No 5 Tahun 2012; Perda Kab. Sikka No 3 Tahun 2019; Perbup Sikka No 42 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 16A; 2. Ketentuan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Sikka Nomor 42 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2021.
5 halaman; 454 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 19 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA TIDAK TERDUGA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan dana tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Wondama, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda No. 1 Tahun 2015; Perbup No. 7 Tahun 2015; dan Perbup No. 8 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kriteria Belanja Tidak Terduga; Mekanisme Pengajuan Dana Tidak Terduga; Penyaluran Dana Tidak Terduga; Pertanggungjawaban dan Laporan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
-
-
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa agar penerimaan peserta didik baru
pada Sekolah dapat dilakukan secara objektif,
akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif,
serta guna meningkatkan layanan akses
pendidikan, maka perlu menyusun Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, prinsip dan azas, penyelenggaraan PPDB, persyaratan calon peserta didik baru, daya tampung satuan pendidikan, biaya, penerimaan peserta didik pindahan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2019 dicabut.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 61 tahun 2018 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa, sudah tidak sesuai dan perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 81 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, anggaran pendapatan dan belanja desa, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
107 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4), Pasal 8 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PANRB/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 tanggal 3 Oktober 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan pentaan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil, pemenuhan kebutuhan guru pegawai negeri sipil, kriteria guru yang dipindahkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat