Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 85 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan dalam rangka meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja bagi pejabat atau pegawai Instansi, Pendapatan Daerah dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga untuk memberikan panduan dalam pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang mengatur mengenai pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penerima Dan Alokasi Pemungutan Pajak Daerah; Besaran Insentif Pemungutan Pajak; Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Iuran Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa hak atas kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi melalui sistem jaminan kesehatan nasional yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa terdapat warga Kabupaten Tegal yang masih belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan pada badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan sehingga pemenuhannya melalui bantuan iuran kesehatan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal diberikan wewenang untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib di bidang kesehatan bagi warga Kabupaten Tegal;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Iuran Kesehatan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan, kewajiban kepesertaan jaminan kesehatan, pendaftaran kepesertaan jaminan kesehatan, penerima manfaat, manfaat jaminan kesehatan, penyelenggaraan bantuan iuran kesehatan, pembiayaan, peran serta masyarakat, larangan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir Kota Banjarrnasin, perlu mengatur mekanisme pemungutan pajak parkir di Kota Banjarmasin;
Bahwa Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir KotaBanjarmasin perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dalam. harm a dan huruf b, perlu, menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Tam Cara Pemungutan Pajak Parkir,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Subjek dan Objek Pajak;
Tata Cara Pendaftaran;
Tata Cara Penghitungan;
Tata Cara Pemungutan dan Masa Pajak;
Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPTPD;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan Pajak;
Keberatan dan Banding;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
Pembetulan,Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
Pembukuan, Pemeriksa dan Pengawasan;
Penghapusan Piutang Pajak;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
32 Halaman
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kabbupaten Purbalingga Nomor 76 Tahun 2021 tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Tahun 2022 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, dan Kejadian Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatanbagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Taahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Taahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 101 Tahun 2012; PP Nomor 47 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 47 Tahun 2021; Perpres Nomor 82 Tahun 2018; Permenkes Nomor 43 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, peserta penerima bantuan pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan, persyaratan administrasi, hak dan kewajiban, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Perbup Purbalingga Nomor 76 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muna
Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna
Barat tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Muna Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234(
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi Urusan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan (Lembaga Negara 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaga Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 197);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi tugas
fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Muna Barat
SOTK Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muna Barat
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk , Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dibentuk Peraturan Wali kota Banjarbaru tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali kota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Kedudukan;
Tugas Pokok dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Tata Kerja;
Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin keseimbangan ekosistem dan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan derajat
kesehatan masyarakat dengan ketersediaan udara bersih
dan ruang terbuka bagi aktivitas publik serta keindahan
estetika kota maka perlu penyediaan Ruang Terbuka Hijau
yang memadai dan berkualitas di Daerah; bahwa perkembangan Kawasan Perkotaan di Kabupaten
Karanganyar akibat pertambahan penduduk dan
perkembangan kegiatan di dalamnya telah menyebabkan
berkurangnya kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf j
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Karanganyar Tahun 2013-2032, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2013-2032, pemantapan Kawasan Lindung dilakukan
melalui pemeliharaan, pemulihan, pengkayaan dan
pengembangan Ruang Terbuka Hijau publik sebesar 20%
(dua puluh persen) dan Ruang Terbuka Hijau privat sebesar
10% (sepuluh persen) pada Kawasan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka
Hijau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah in idiatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis, Fungsi dan Manfaat RTH
Bab III Lingkup dan Strategi Pengembangan RTH
Bab IV Penataan RTH
Bab V Pengendalian dan Pengawasan
Bab VI Pembinaan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2012 dicabut.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang
:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka guna melaksanakan pengawasan umum dan pengawasan teknis tahun 2022, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022;
b. bahwa guna memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, perlu disusun perencanaan pembinaan dan pengawasan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Magetan Tahun 2022;
Mengingat
:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; 14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/04/M.PAN/03/2008; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2021; 17. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021
Materi POkok: mengatur mengenai Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Magetan Tahun 2022; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan; fokus pembinaan; sasaran dan jadwal; bentuk kegiatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 12 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Badan Layanan Umum - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perlzinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah dan transparan perlu adanya pengelolaan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan non perizinan yang terintegrasi pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok;
bahwa guna optimalisasi Pelayanan Perizinan di Daerah, maka Peraruran Bupati Solok Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok, perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpaban Kewenangan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Mengingat Non Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004,
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012,
ERATURA BUPATI INI MENGATUR TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERlZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PERIZINAN NON BERUSAHA DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SOLOK, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PERIZINAN NON BERUSAHA DAN NON PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK
3. PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA, PERIZINAN NON BERUSAHADAN NON PERIZINAN
4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
376 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat