Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Bertugas Secara Penuh pada Wilayah Pulau-pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 34 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah,
Pemeintah Provinsi berwenang dalam penyelenggaraan
pendidikan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan menyebutkan bahwa pembeian beasiswa oleh
Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya
manusia, maka pemerintah daerah dipandang perlu
untuk membantu dan memberi kesempatan kepada
masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi
pendidikannya dalam bentuk pemberian beasiswa
berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
d. bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan
program beasiswa masyarakat berprestasi Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara agar lebih tepat sasaran, tepat
jumlah dan tepat waktu, maka perlu adanya pengaturan
untuk pelaksanaanya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Program Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemeintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
5. Peraturan Pemeintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4769);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
10. Peraturan Pemeintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta
Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil
Pemerintah Di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4),
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
SASARAN DAN JANGKA WAKTU
BAB IV
PERSYARATAN PENERIMA
BAB V
PROGRAM
BAB VI
MEKANISME SELEKSI CALON PENERIMA BEASISWA
BAB VII
PENYALUR DANA BEASISWA
BAB VlII
PENGHENTIAN DAN PENGEMBALIAN BEASISWA
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Dan Tambahan Uang Persediaan Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan, kebutuhan pengeluaran anggaran bagi bendahara pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012, serta kemampuan keuangan daerah kiranya perlu diadakan Perubahan Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) ; bahwa untuk melaksanakan pengeluaran anggaran oleh bendahara pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sekretariat DPRD yang meliputi SPP-TU, perlu diatur
batasan jumlah dimaksud sebagai landasan operasional pelaksanaan pengeluaran pada SKPD, sehingga perlu melakukan Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 20 12 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong ;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Un dang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun
2012; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Dan Tambahan Uang Persediaan Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Kepada Lembaga Keuangan Mikro Non Perbankan (Koperasi Dan Non Koperasi) Melalui Perbankan Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Produk-produk Unggulan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan nilai tambah produk serta dapat menjadi simbol dan ciri daerah maka perlu ditentukan produk unggidan daerah;bahwa untuk penetapan produk unggulan daerah adalah produk yang dihasilkan dan dikembangkan secara turun temurun serta berbasis sumber daya lokal serta memiliki peluang usaha yang luas;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tabun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1999;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Produk-produk Unggulan Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan dan Ruang Lingkup;Produk Unggulan;Sasaran dan Strategi;Unsur Penunjang;Rencana Aksi Pengembangan Produk Unggulan;Monitoring dan Pembinaan;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2012.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 34, BN.2012/No.1086, peraturan.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tataran Kewenangan Bidang Administrasi Kepegawaian Kementerian Pertahanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat