Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2012

Produk-produk Unggulan Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Produk-produk Unggulan Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan dan Ruang Lingkup;Produk Unggulan;Sasaran dan Strategi;Unsur Penunjang;Rencana Aksi Pengembangan Produk Unggulan;Monitoring dan Pembinaan;Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2012 tentang Produk-produk Unggulan Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
03 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2012
Tanggal Berlaku
03 Desember 2012
Sumber
BD.2012/No.34
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 537 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan