Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 34 Tahun 2012

Tataran Kewenangan Bidang Administrasi Kepegawaian Kementerian Pertahanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 34 Tahun 2012 tentang Tataran Kewenangan Bidang Administrasi Kepegawaian Kementerian Pertahanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
02 November 2012
Tanggal Berlaku
02 November 2012
Sumber
BN.2012/No.1086, peraturan.go.id : 12 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 437 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 06 Tahun 2009 tentang Tataran Wewenang Bidang Administrasi Kepegawaian Departemen Pertahanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan