Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor: 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah telah ditetapkan
(Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2012, Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor
51); bahwa guna kelancaran pelaksanaan Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun
Petunjuk Pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tegal tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupten Tegal Nomor 1 Tahun 2012
tentang Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 10 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Tega} Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pajak, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, tahun pajak dan saat pajak terutang, pendataan dan penetapan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN DAN DEWAN PEMBINA FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN
KABUPATEN KUTAI TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PERGUB Kalimantan Timur No.31 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalimantan Timur dan Pasal 12 Permendagri No.34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, perlu didukung oleh masyarakat dan pemerintah dengan koordinasi yang baik antar Aparat Pemerintah Daerah dan Instansi di daerah secara profesional; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Kutai Timur;
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1985; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 1998; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No.34 Tahun 2006; Perda No.3 Tahun 2009.
FPK Kabupaten dan Dewan Pembina FPK Kabupaten dibentuk di Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan dibentuk di masing-masing Kecamatan, Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kutai Timur. FPK Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) mempunyai tugas: a. menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan; b. menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, dan masyarakat; c. menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan: dan d. merumuskan rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan. Dewan Pembina FPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai Tugas: a. membantu Kepala Daerah dalam merumuskan kebijakan Pembauran Kebangsaan; dan b. memfasilitasi hubungan kerja FPK dengan Pemerintah Daerah dan hubungan antara Instansi terkait di daerah dalam penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan. Tugas dan kewajiban Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) adalah sebagai berikut: a. membina dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman keutuhan bangsa di daerah; b. Menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya di antara anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, dan etnis; c. mengkoordinasikan Camat dalam penyelenggaraan pembauran kebangsaan; dan d. mengkoordinasikan kepada Wakil Bupati. Penyelenggaraan pembauran kebangsaan di wilayah Kecamatan dilimpahkan kepada Camat. Penyelenggaraan pembauran kebangsaan di wilayah Desa/Kelurahan dilimpahkan kepada Kepala Desa/Lurah melalui Camat. Pelaksana pembinaan penyelenggaraan, pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan di Kabupaten dilaporkan oleh Bupati kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta unsur pimpinan Daerah Provinsi. Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dilakukan secara berkala setiap 6 (enam) bulan, pada bulan Januari dan Juli, dan sewaktu-waktu jika diperlukan. Dalam keadaan mendesak, mekanisme pelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disampaikan secara lisan dan dapat melampaui hirarki yang ada, dengan ketentuan tetap segera menyampaikan laporan dan tembusan tertulis secara hirarki
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 .
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perparkiran
ABSTRAK:
dalam rangka Penertiban dan Pengendalian Kendaraan
Bermotor yang diparkir pada tempat perparkiran, maka perlu
diatur Tata Cara Pelaksanaan Perparkiran
UU No 26 Tahun 2004; UU 32 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; PP No 74 Tahun 2005
dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Pelayanan tempat khusus parkir yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah dan tempat yang disediakan untuk pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAEARH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 33 Tahun 2012
PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI, TATA CARA PENGUMUMAN DAN PELAKSANAAAN KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Organisasi, Tata Cara Pengumuman Dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan keterbukaan, Transparansi, Akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, perlu pengaturan mengenai Organisasi, Tata Cara Pengumuman, dan Pelaksanaan Kontrak pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permen PU No. 43/PRT/M/2007, Perka LKPP No. 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Organisasi Pengadaan Barang/Jasa, Tugas Dan Kewenangan, Tata Cara Pengumuman Barang/Jasa, Pelaksanaan Kontrak, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI, TATA CARA PENGUMUMAN DAN PELAKSANAAAN KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Menteri Sosial NO. 33, BN.2013/NO.646, jdih.kemsos.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat