STANDAR BIAYA UMUM-PEMERITAH KABUPATEN MUSI RAWAS-TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2022/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa standar biaya umum merupakan biaya setinggi-tingginya dari suatu barang dan/ atau jasa baik secara mandiri maupun gabungan yang diperlukan untuk memperoleh keluaran tertentu yang dijadikan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, standar biaya umum TA 2023, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
7 hlm, Lampiran : 33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 44A/U.3O/SJ terkait Tatakelola keuangan dana pelayanan kesehatan JKN dimana disebutkan
bahwa dana pelayanan kesehatan JKN yang telah menjadi Pendapatan Daerah, sesegera mungkin dikembalikan seutuhnya kepada puskesmas ataupun Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah untuk dapat menunjang kelancaran pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit sehingga perlu adanya ketentuan yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya.
Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskemas Dan Jaringannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 13 Tahun 2013
perubahan atas peraturan bupati nomor 26 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2013/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.1 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan Penetapan, Biaya Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Perjalanan Dinas Luar Daerah, Prinsip Pelaksanaan Belanja Perjalanan Dinas, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2022 NOMOR 1017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN
GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 ten tang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 658);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Nomor 09);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 276, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Nomor 22);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 07 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 284);
15. Peraturan Bupati Kaur Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 1004);
BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Batas Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 899)
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Alokasi Dana Bagi Hasil Minyak Bumi Dan Gas Alam Bagi Desa Penghasil Dan Desa Sekitar Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2005/NO.13, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah kemudian sesuai Pasal 2 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka atas pelayanan kesehatan dapat dipungut retribusi dengan perlu ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/87/MENKES/SK/VI/ 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat terutangnya retribusi, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO. 13, TLD NO. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) huruf d dan 95 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota, yang pungutannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Pajak Reklame.
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan pajak, masa pajak dan saat pajak terutang, peentapan pajak, tata cara pembayaran pajak, tata cara penagihan pajak, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan dan insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun 2005 Nomor 7, dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2015
PERWALI Kota Pagar Alam No. 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 42 Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dai APBD perlu menetapkan peraturan walikota ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
18 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 56A Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
Mengubah :
PERWALI Kota Pekalongan No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran
penatausahaan keuangan di lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan, perlu mengubah beberapa
ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11
Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan
Keuangan Daerah Kota Pekalongan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. Memperhatikan : Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 23
Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Ketiga atas Perwal Kota Pkelongan No 11 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 13 Tahun 2017
TATA CATA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
bahwa -untuk melaksanakan ketentuan Pasal
14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016
tentang tata cara Pengalokasian, penggunaan pemantauan
dan pevaluasi dana desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Di Kabupaten Enrekang TA 2017;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor 5539);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
-2-
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tam.bahan
Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor
5864);
6. Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
247 /PMK.07 /2015 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1967) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indoensia
Nomor 49/PMK.07 /2016 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1883);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor
15 Tahun 2016 tentang Penetapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang
Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten
Enrekang Tahun 2016 Nomor 15);
10.Peraturan Bupati Enrekang Nomor 56 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2017
(Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016
Nomor 56);
11. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun
2016 Nomor 21);
BAB I
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 13 TAHUN 2017
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat