Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat
(6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PERANGKAT DESA;
BAB IV
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA;
BAB V
LARANGAN PERANGKAT DESA;
BAB VI
PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN;
BAB VII
MASA JABATAN;
BAB VIII
PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA;
BAB IX
MUTASI;
BAB X
KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA;
BAB XI
UNSUR STAF PERANGKAT DESA;
BAB XII
PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT;
BAB XIII
KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA;
BAB XIV
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA;
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA.
ABSTRAK:
Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2012tentang Pengelolaan Keuangan Desa bertentangan dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 dan Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah deggan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Perda Kab. Batang Hari Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 83 dan Pasal 84 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 123, Pasal 124 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peemrintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pembangunan Kawasan Perdesaan dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa di Kawasan Perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan guna pedoman perencanaan, pelaksanaan pembangunan Kawasan Perdesaan, pemanfaatan, dan pendayagunaan, diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 6 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kab Pekalongan No 1 Tahun 2017; Perda Kab Pekalongan No 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, kelembagaan, pendanaa dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018
KEPALA DESA - PEMILIHAN, PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan Dan
Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala
Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor
17 tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan Pasal 1 angka 28,29,30,31, perubahan Ayat (5) Pasal 2, Pasal 3, Pasal 41, Pasal 46 ayat (2) dan ayat (3), Judul Bab VI, penambahan Bagian Keempat dan penyisipan Pasal 47A, Pasal 48A dan Pasal 48B, BAB VIIA dan Pasal 49A, Pasal 49B, Pasal 49C, Pasal 49D dan Pasal 49E, perubahan ayat (2) huruf b dan huruf g Pasal 53, Pasal 60, penyisipan Pasal 60A, Pasal 60B, Pasal 60C dan Pasal 60D, penghapusan BAB XIV Pasal 62.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 diubah.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menilai keberhasilan capaian kinerja
organisasi sesuai pasal 4 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas,
responsibilitas dan kinerja instansi pemerintah serta
kualitas laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,
perlu dilakukan evaluasi terhadap laporan tersebut secara
intensif;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201l Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20l4 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Negara Nomor 5657);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
6. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
7. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2013;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja;
11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor KEP/ 135/M.PAN I 9 / 2004 tentang Pedoman
Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah;
12. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 14
Tahun 2013 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkup Pemerintah
Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Provinsi Sulawesi Selatan
Pedoman Evaluasi SAKIP merupakan panduan bagi evaluator yang berkaitan
dengan:
a. Pemahaman mengenai tujuan evaluasi dan penetapan ruang lingkup
evaluasi;
b. Pemahaman mengenai strategi evaluasi dan metodologi yang digunakan
dalam evaluasi;
c. Penetapan langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam proses
evaluasi; dan
d. Penyusunan LHE dan mekanisme pelaporan hasil evaluasi serta proses
pengolahan datanya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2018 No.3 SERI E/NOREG 7.7/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat , untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan yang terjadi dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2016;
Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR 1 TAHUN 2016
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2018
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Kayong Utara No. 5 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkmah Konstitusi Nomor : 128/PUU-VIII/2015 menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pemilihan dan pencalonan Kepala Desa;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014
Perubahan Pasal 8, pasl 25, pasal 29, pasal 36, Pasal 54, Pasal 61, pasal 62, pasal 63, pasal 64, pasal 67, pasal 80, pasal 86, pasal 91 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
15 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan usaha bersama yang
dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya
saing, dan mendukung kegiatan kemasyarakatan, pelayanan,
pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa atau
dengan pihak ketiga, serta pengembangan bidang keamanan
dan ketertiban, perlunya keterlibatan bersama antar-Desa atau
dengan pihak ketiga secara aspiratif dan partisipatif, sehingga
optimalisasi potensi Desa dan peningkatan pendapatan asli
Desa dapat terwujud;
b. bahwa agar pelaksanaan kerja sama antar-Desa atau Desa
dengan pihak ketiga dapat terlaksana dengan baik, Pemerintah
Daerah memandang perlu mengatur pelaksanaan kerja sama
antar-Desa atau pihak ketiga dalam wilayah Kabupaten
Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Kerja Sama Desa
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96
Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa Di Bidang
Pemerintahan Desa
mengatur mengenai kerjasama di pemerintah desa, meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, tugas dan tanggungjawab, tatacara kerjasama, perubahan dan berakhirnya kerjasama, tenggang waktu, badan kerjasama antar desa, penyelesaian perselisihan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
jumlah 12 halaman + penjesalan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. NO. 2018/7, TLD. NO. 2018/7, LL KABUPATEN BURU : 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untukmelaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI THN 1945; UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 6 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 43 THN 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP NO. 47 THN 2015; PERMENDAGRI NO. 111 THN 2014; PERMENDAGRI NO. 113 THN 2014; PERMENDAGRI NO. 46 THN 2016; PERMENDAGRI NO. 110 THN 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Susunan Organisasi, Kedudukan dan Mekanisme Pengisian Keanggotaan, Hak, Kewajiban serta Larangan, Keuangan, Pemberhentian Keanggotaan, Pengisian Keanggotaan Antar Waktu, Peraturan Tata Tertib, Rapat, Musyawarah Desa, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dam Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 29 Tahun 2007 tentang Badan Permusywaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupetan Burur Tahun 2007 Nomor 29).
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2018 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA PROVINSI KEPULAUAN RIAU (7,28/2018)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN BATU HITAM
ABSTRAK:
Dalam upaya mencapai tujuan Otonomi Daerah yaitu kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Natuna dan dengan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa mendatang. bahwa memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, hras wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik dan peningkatan beban tugas serta volume kerja dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Natuna, maka perlu dilakukan pembentukan Kelurahan Batu Hitam. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna tentang Pembentukan Kelurahan Batu Hitam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20l4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20l4; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Batu Hitam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
• Pengangkatan Lurah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) paling lambat 1 (satu) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
10 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat