BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP; BAB III KEDUDUKAN DAN PENATAAN DESA; BAB IV PEMBENTUKAN DESA; BAB V KEWENANGAN DESA; BAB VI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA; BAB VII PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, PEMBERHENTIAN SEMENTARA DAN; BAB VIII PENGANGKATAN KEPALA DESA; BAB IX PERANGKAT DESA; BAB X JENIS DESA; BAB XI PERATURAN DI DESA; BAB XII PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBANGUNAN; BAB XIII LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT ; BAB XIV KERJASAMA DESA; BABXV KEUANGAN DAN KEKAYAAN DESA; BAB XVI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XVII SANKSI; BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIX KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat