Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengangkatan Kepala Desa, Pemberhentian Kepala Desa dan tindakan Penyidikan, Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat