PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku penggunanya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
b. bahwa Pemerintah Daerah dalam melakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol adalah sebagai upaya dalam memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol.
c. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengawasan dan Pengendalian peredaran minuman beralkohol di Daerah
1. UUD 1945
2. UU No. 8 Tahun 1981
3. UU No. 8 Tahun 1999
4. UU No. 36 Tahun 2009
5. UU No. 18 Tahun 2012
6. UU No. 7 Tahun 2014
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 11 Tahun 1962
9. Perpres No. 74 Tahun 2013
10. Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007
11. Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014
Maksud dari Perda ini adalah sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, sedangkan tujuannya adalah memberikan perlindungan, ketentraman dan pedoman dalam pengendalian serta pengawasan penjualan minuman beralkohol.
Minuman beralkohol dikelompokkan menjadi 4 jenis sesuai dengan kandungannya masing-masing. Untuk pengamanan setiap penjual minuman beralkohol wajib mencatat dalam kartu data penyimpanan setiap pemasukan dan pengeluaran dari tempat penyimpanan dan setiap penjualan minuman beralkohol wajib memiliki izin dari Bupati, permohonan izin tersebut hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang berbentuk badan hukum, perseorangan atau persekutuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Mencabut Perda No. 18 Tahun 2007
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Kawasan Tanpa Asap Rokok yang dimaksudkan untuk memberikan ruang dan lingkungan yang bersih serta sehat bagi masyarakat, Kawasan tanpa rokok meliputi semua fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat termasuk di dalamnya antara lain fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah dan angkutan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2019
PERDA Kab. Tapin No. 11 Tahun 2016 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan Serta Zat Adiktif lainnya di Kabupaten Tapin
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Minimun Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan Serta Zat Adiktif Lainnya Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penerapan sanksi pidana pengendalian minuman
beralkohol dan penyalahgunaan obat oplosan serta zat adiktif lainnya di Kabupaten Tapin, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian ketentuan pidana dengan melalui perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan serta Zat Adiktif lainnya di Kabupaten Tapin;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016;
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPIN NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL DAN PENYALAHGUNAAN OBAT OPLOSAN SERTA ZAT ADIKTIF LAINNYA DI KABUPATEN TAPIN, berisi tentang : perubahan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan serta Zat Adiktif lainnya di Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2016 Nomor 11).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kab. Solok Tahun 2019 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 115 ayat (2) mewajibkan kepada Pemda untuk menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2012, Inpres No. 1 Tahun 2017, Peraturan Bersama Menkes&Mendagri No. 188/Menkes/PB/I/2011 dan No. 7 Tahun 2011, Permendikbud No. 64 Tahun 2015, Inmenkes No. 161/Menkes/Inst/III/1990, Inmendikbud No. 4/U/1997, Inmenkes No. 84/Menkes/Inst/II/2002
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Hak dan Kewajiban
3. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok
4. Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok
5. Pengendalian Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok
6. Pembinaan dan Pelaporan
7. Peran Serta Masyarakat
8. Penyidikan
9. Ketentuan Pidana
10. Ketentuan Peralihan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
30 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2019 NOMOR 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, maka pembiayaan pemerintahan dan pembangunan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari retribusi perlu di tingkatkan, bahwa untuk meningkatkan pelayanan pembangunan khususnya pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, diperlukan penyediaan sumber-sumber PAD yang hasilnya memadai, maka perlu dilakukan peningkatan kinerja pemungutan dengan merasionalisasikan tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 Tentang Perbendaharaaan Negara,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Jenis Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah.
Peraturan daerah ini berisi tentang, besaran niilai retribusi pelayanan kesehatan, penggunaan hasil retribusi kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2019 NOMOR 35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa tembakau dan rokok memiliki kandungan zat yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan tidak untuk dikonsumsi oleh anak-anak, ibu hamil dan orang yang rentan terhadap penyakit maka peran pemerintah daerah adalah dengan mengatur tentang kawasan yang patut dilarang merokok dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan, edukasi, informasi, pengawasan, pembinaan dan evaluasi kepada masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dalam rangka untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan msyarakat Kota Cimahi maka perlu mentapkan Perda tenatng Penyelenggaran Usaha Depot Air Minum.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini asadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkes No. 492/Menkes/Per/IV/2010; Permenkes No. 736/Menkes/Per/IV/2010; Permenkes No. 43 Tahun 2014; Permendkes No. 32 Tahun 2017; Kepmen Perindutrian dan Perdagangan No. 651/MPP/Kep/10/2024.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Persyaratan Kualitas Air Peralatan Produksi sertifikat laik Higiene Dan Higienen Sanitasi, Izin Usaha Depot Air Minum, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketenuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2019/No. 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus, Acquired Immuno Defficiency Sindrome dan Infeksi Menular Seksual
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan derajat kesehatan manusia yang merupakan hak asasi manusia merupakan sebuah kewajiban untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan pemenuhan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 116 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 02/Per/Menko/Kesra/I/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan 45 (empat puluh lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Strategi Pelaksanaan Penanggulangan HIV Dan AIDS; Hak Dan Kewajiban; Pencegahan; Tes HIV Dan Konseling; Penanggulangan HIV Dan AIDS; Perlindungan Terhadap ODHA; KPA; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1950, dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang kawasan tanpa rokok; asas, maksud, dan tujuan Peraturan Daerah; kewajiban dan larangan; pembinaan dan pengawasan terhadap penataan dan pengelolaan kawasan tanpa rokok; peran serta masyarakat dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok; sanksi administratif untuk setiap orang yang melanggar; ketentuan penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2019 No. 2 Seri E No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan HIV Dan AIDS
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 28H ayat (1)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, maka setiap orang berhak hidup
sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat
serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan;
b. bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab
menjamin Hak-hak konstitusional setiap warga
Negara, termasuk hak masyarakat untuk hidup sehat
terhindar dari penyebaran HIV dan AIDS;
c. bahwa seiring dengan kondisi penyebaran HIV dan
AIDS yang semakin mengkhawatirkan, maka
Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya
pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di
Daerah yang diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Penanggulangan HIV dan AIDS;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pencegahan dan penganggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Purworejo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat