Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2021

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP 21 TAHUN 2015 TENTANG SISTIM PENGEMBALIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DI KAB.MUARO JAMBI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup 3 Tahun 2021 mengatur mengenai Perubahan beberapa ketentuan dalam Perbup 21 Tahun 2015 tentang Sisteim PEngembalian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit di Kab. Muaro Jambi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP 21 TAHUN 2015 TENTANG SISTIM PENGEMBALIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DI KAB.MUARO JAMBI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muaro Jambi
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sengeti
Tanggal Penetapan
05 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2021
Tanggal Berlaku
05 Februari 2021
Sumber
BD.2021/NO.3
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Bidang
Halaman ini telah diakses 480 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan