PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP 21 TAHUN 2015 TENTANG SISTIM PENGEMBALIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT-MUARO JAMBI-2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP 21 TAHUN 2015 TENTANG SISTIM PENGEMBALIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DI KAB.MUARO JAMBI
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan kepesertaan PT ASKES, Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah menjadi Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS, sehingga Perbup MUaro Jambi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Sistem Pengembalian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit diKabupaten Muaro Jambi, perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan
- UU 40 Tahun 2004; UU 36 Tahun 2009; UU 24 Tahun 2011; PP 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden 12 Tahun 2013; Perpres 32 Tahun 2014; Permenkes 903 Tahun 2011; Permendagri 71 Tahun 2013; Permendagri 19 Tahuh 2014
- Perbup 3 Tahun 2021 mengatur mengenai Perubahan beberapa ketentuan dalam Perbup 21 Tahun 2015 tentang Sisteim PEngembalian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit di Kab. Muaro Jambi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
- Perbup 21 Tahun 2015
- 6
|