Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2012 No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan permasalahan hukum bagi pegawai / pejabat / kepala desa / perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Blora serta untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat di bidang hukum, perlu diselenggarakan Program Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor Hukum Acara Perdata (Herziene Indonesische Reglement / H.I.R, Staatsblad 1848 :16); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang 5 Tahun 1986; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Program Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum
Bab IV Bantuan Hukum Litigasi
Bab V Bantuan Hukum Non Litigasi
Bab VI Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Hukum
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,
diperlukan produk hukum daerah yang berkualitas,
yang dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan
peraturan perundang-undangan yang baik dengan
muatan materi yang dinamis mengikuti perkembangan
kebutuhan masyarakat dan peraturan perundangundangan di atasnya; bahwa untuk memudahkan perangkat daerah dalam
menyusun dan mengusulkan produk hukum daerah
secara efektif dan efisien perlu adanya sistem
pembentukan produk hukum daerah berbasis
teknologi informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem
Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan
Produk Hukum Daerah Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Bab IV Pembinaan dan Evaluasi
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEtunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4), Pasal 11 dan Pasal 17 ayat (3) Perda Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, perlu menetapkan Perwali tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2003; UU No 48 Tahun 2009; UU No 16 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 42 Tahun 2013; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara dan syarat teknis kerjsama, syarat, tata cara pengajuan permphonan, dan tata kerja pemberian bantuan hukum, pemanfaatan dana dan prosedur pelaksanaan pengajuan bantuan hukum, tata cara pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan hukum. Dalam penyelenggaraan bantuan hukum, Pemda dapat menjalin kerjasama dengan lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun pemberi bantuan hukum harus memenuhi persyaratan yaitu berbadan hukum, terakreditas, memiliki kantor atau sekretariat yang tetap, memiliki pengurus dan memiliki program Bantuan Hukum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin Secara Gratis
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan hak konstitusional setiap orang demi mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia; bahwa sebagai perwujudan dari tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai akses terhadap keadilan; bahwa untuk memberikan landasan arah dan kepastian hukum dalam pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan bantuan hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin Secara Gratis;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 16 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 42 Tahun 2013; Permenkumham Nomor 10 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan hukum gratis, dalam perkara pidana, perdata, dan TUN, baik litigasi maupun non litigasi, diberikan kepada masyarakat miskin yang berstatus sebagai penduduk di Daerah. Sebelum diberikan bantuan, terdapat prosedur verifikasi. Selain itu, Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan penyaluran biaya bantuan hukum secara gratis dan mekanisme pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 46 Tahun 2022
Hukum Acara dan PeradilanHukum Pidana, Perdata, dan DagangKepegawaian, Aparatur NegaraBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban,
kelancaran dan efektifitas bagi Aparatur Sipil Negara
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta
berdasarkan ketentuan Pasal 308 ayat (1) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu memberikan
perlindungan berupa bantuan hukum bagi Aparatur Sipil
Negara; bahwa agar pemberian layanan bantuan hukum baik
didalam maupun diluar pengadilan dapat berdaya guna
dan berhasil guna, perlu diatur ketentuan mengenai
pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lingkup Pemberian Bantuan Hukum
Bab III Sekretariat Bantuan Hukum
Bab IV Proses Pemberian Bantuan Hukum
Bab V Biaya Pemberian Bantuan Hukum
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang HUKUM ACARA MAJELIS PERTIMBANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
WALIKOTA SAMARINDA
ABSTRAK:
a. bahwa hukum acara berupa tata kerja Majelis Pertimbangan
Tuntutan Ganti Rugi baik tuntutan, pemeriksaan, tata cara
persidangan, pembuktian, putusan baik pengenaan ganti rugi atau
pembebasan ganti rugi akan diatur tersendiri dengan Peraturan
Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Hukum
Acara Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 1997; PERDA No. 11 Tahun 2009.
Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi yang selanjutnya
disingkat MP-PKD adalah para pejabat dan/atau pegawai yang
ditunjuk dan ditetapkan oleh Walikota dalam rangka penyelesaian
kerugian daerah. MP- PKD dibentuk oleh Walikota untuk membantu Walikota dalam menyelesaikan
kerugian Daerah terhadap pegawai bukan bendahara. MP-PKD terdiri dari atas:
a. Sekretaris Daerah;
b. Inspektur Daerah;
c. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
d. personil lain seperti Asisten Sekretaris Daerah, Kepegawaian, Hukum,
dan/atau Pegawai pada unit kerja terkait. HUKUM ACARA terdiri atas : Penugasan MP-PKD, Penuntutan, Panggilan, Pemeriksaan, Pembuktian, Putusan, pelaksanaan putusan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 46 Tahun 2015
TATA CARA PEMBERIAN- BANTUAN HUKUM - DI LINGKUNGAN PEMKAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2015/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Pemkab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 384 dan Pasal 385 Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang
mengatur mengenai tindakan terhadap Aparat Sipil Negara d:
instansi Daerah dan berdasarkan Ketentuan Pasal 106 ayat (1)
huruf e dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 39 Tahun 1999 ;UU No 18 Tahun 2003 ;UU No 37 tahun 2003;UU No 33 tahun 2004;'UU No 12 tahun 2011;UU No 23 tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP Penganti UU No 2 Tahun 2014;UU No 5 Tahun 2014;PP No 58 tahun 2005;PP No 4 tahun 2015;Kepres No 24 Tahun 2010;Permendagri No 13 tahun 2006
Materi pokok dalam peraturan antara lain : Ruang Lingkup,syarat dan tata cara pemberian bantuan Hukum ,Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 46, LN. 2001 No. 34, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengabulkan Permohonan Ekstradisi yang diajukan Pemerintah Philipina a.n. Dennis Austin Standeffer
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat