Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, LD.2011/NO.32, TLD NO.56
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Izin Trayek.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/Kota
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi perangkat Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas
17. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2010 .
IZIN TRAYEK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 32 Tahun 2011
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2012
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2011/NO.182
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, maka dipandang perlu membuat aturan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 ;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2008-2013, maka untuk menjabarkan dalam Dokumen Perencanaan Tahunan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2012;
c. bahwa untuk maksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3019);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 135,Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4405);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman, Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara RI Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4817);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2008 – 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 7) ;
9. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
1. KETENTUAN UMUM
2. RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
3. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2011.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 32 Tahun 2011
PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 32 TAHUN 2011.
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penggabungan Dinas Perhubungan dengan Kantor Komunikasi dan Informatika Kota Ternate, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Ternate berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 3 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 16 TAHUN 2007.
3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI SISTEM E-PROCUREMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat,dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, PP No.29 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.106 Tahun 2007, Perpres No.10 Tahun 2008, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.21 Tahun 2011, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perbup Sanggau No.29 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Etika E-Procurement, Para Pihak Dalam Pelaksanaan E-Procurement, Pembentukan, Tugas, dan Tugas LPSE, Organisasi LPSE, Tata cara Pelaksanaan E-Procurement, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2011.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 32 Tahun 2011
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, Lembaran Daerah Kab. Rejang Lebong Tahun 2011 No. 70 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 141 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan digolongkan sebagai Retribusi Perizinan Tertentu yang merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten;
b. bahwa untuk meningkatkan potensi-potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya melalui kegiatan Pemerintah Daerah dalam pemberian izin mendirikan bangunan, serta dalam rangka penataan, pengawasan dan pengendalian atas penyelenggaraan bangunan, maka perlu ditetapkan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Materi Pokok: Dengan nama Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dipungut retribusi atas kegiatan Pemerintah Daerah dalam pemberian izin mendirikan bangunan. Objek Retribusi Izin Mendirikan Bangunan pemberian izin untuk mendirikan suatu bangunan. Pemberian izin meliputi kegiatan peninjauan
desain dan pemantauan pelaksanaan pembangunannya agar tetap sesuai dengan
rencana teknis bangunan dan rencana tata ruang, dengan tetap memperhatikan
koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien luas bangunan (KLB), koefisien ketinggian bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi
pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati
bangunan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 32 Tahun 2011
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai dengan semangat otonomi daerah, perlu di dukung oleh anggaran yang memadai;
b. Untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam bentuk sumbangan pihak ketiga.
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
Pasal 18 (6) UUD 1945;
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 58 Tahun 2005;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 1 Tahun 2007;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 3 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Bentuk Sumbangan; Tata Cara Pemberian dan Penerimaan; Penggunaan dan Pengelolaan; Pelaporan; Sanksi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat