Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024,
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 dan Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Belanja Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah
Kabupaten Magelang mendapat alokasi Bantuan Keuangan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp38.152.549.000,00 (tiga puluh
delapan miliar seratus lima puluh dua juta lima ratus empat
puluh sembilan ribu rupiah); bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 49
Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang,
terdapat perubahan besaran alokasi Tambahan Penghasilan
Pegawai untuk masing masing kelas jabatan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan perubahan teknis pelaksanaan
kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah, Peraturan Bupati
Magelang Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47
Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2023Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2023; Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 9, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 22, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 27, perubahan Pasal 31, perubahan ayat (1) sampai dengan ayat (3) Pasal 32, perubahan ayat (1) sampai dengan ayat (4) Pasal 33, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (9) dan ayat (10) Pasal 34, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 35, perubahan ayat (7) dan ayat (8) Pasal 36, perubahan ayat (1) sampai dengan ayat (6) dan ayat (8) Pasal 41, perubahanayat (1) dan ayat (2) Pasal 42, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (5) dan ayat (12) Pasal 43, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 44, perubahan Pasal 45, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 46, perubahan Pasal 48, perubahan ayat (1), ayat (3), dan ayat (5) Pasal 58, perubahan ayat (1), ayat (10), dan ayat (13) Pasal 60, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 69, perubahan Pasal 72, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 79, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 80, perubahan Pasal 85, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 86, perubahan Pasal 90, perubahan ayat (1) sampai dengan ayat (3) Pasal 91, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2023 diubah.
22 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karimun Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Desa
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dijelaskan bahwa Kepala Desa
selaku Pemegang Kuasa Pengelolaan Keuangan Desa
melaksanakan prinsip Tata Pemerintahan Desa yang akuntabel,
transparan , profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yaitu percepatan implementasi transaksi non tunai di seluruh
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan desa dalam pelaksanaan pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu membuat kebijakan
transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Desa.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan U No.6 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No.84 Tahun 2022; Perbup Karimun No.86 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Karimun No.58 Tahun 2020; Perbup Karimun No.30 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Karimun ini diatur tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata cara kerjasama pemerintah daerah dengan Bank Persepsi, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2024
pimpinan dan anggota serta dana operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten lingga - penetapan besaran tunjangan komunikasi insentif dan tunjangan reses
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2024/No.286
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dipandang perlu mengatur Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan
Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah
Kabupaten Lingga Nomor 001/TAPD/I1/2024 perihal Penyampaian Perhitungan Kemampuan
Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Lingga Tahun
Anggaran 2024 tanggal 15 Januari 2024. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Lingga No.5 Tahun 2017; Perda Kab.Lingga No.7 Tahun 2021; Perda Kab.Lingga No.8 Tahun 2023; Perbup Kab.Lingga No.56 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Besaran TKI, Reses, dan DO Pimpinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2024
PERATURAN BUPATI KEPULAUAN ANAMBAS NO 15 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNIVERSAL HELTH (KJKN UHC) KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
tentang pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional universal health coverage (jkn UHC) kabupaten kepulauan anambas - perubahan kedua atas peraturan bupati kepulauan anambas nomor 15 tahun 2018
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2024/No.766
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC) Kabupaten Kepulauan Anambas
ABSTRAK:
Dengan adanya penyesuaian Pelaksanaan
Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health
Coverage dan adanya penambahan 1 (satu) Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Tarempa,
Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN
UHC) Kabupaten Kepulauan Anambas sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan
Anambas Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN
UHC) Kabupaten Kepulauan Anambas tidak sesuai
dengan kondisi saat ini, perlu dilakukan penyesuaian Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC)
Kabupaten Kepulauan Anambas.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.4 Tahun 2023; UU No.33 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.1 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC)
Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam pasal 1, Pasal 10, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2024.
Peraturan Bupati
Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC)
Kabupaten Kepulauan Anambas
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2024/NO.3, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu mengatur mengenai Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2023; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tal1Un 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 6 Tahun 2019; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembagunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No : 140-8698 Tahun 2017, No: 954/KMK.07/2017, No: 116 Tahun 2017, No : O1/SKB/M.PPN/12/2017; Instruksi Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 2022; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 74 Tahun 2020; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangu.nan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Sumber Dana Alokasi Dana Desa; Pembagian dan Penghitungan Alokasi Dana Desa; Penyeluran Alokasi Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Penghasilan Tetap dan Tunjangan Serta Penerimaan Lainnya yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Pengelolaan Keuangan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Kerugian Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan, dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
35 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata cara pemungutan Pajak Bumu dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis Pajak Daerah yang dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan daerah;bahwa dalam pendaftaran dan pendataan, penilaian, pelayanan, penetapan, pengolahan data dan informasi, penerimaan dan pelaporan, penagihan dan keberatan, dan pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (9), Pasal 7 ayat (3), Pasal 103 Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati berwenang mengatur Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;bahwa ketentuan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 22 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai dengan dasar hukum sebagaimana maksud dalam huruf c, sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAAN DAN PERKOTAAN,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RUANG LINGKUP;PEMUNGUTAN PBB-P2;TATA CARA PEMUNGUTAN PBB-P2;SOSIALISASI DAN EDUKASI;KERJA SAMA;STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP);PENDANAAN;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
70 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD Tahun 2024 No. 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian pengaturan jam keija berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawai'ingin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Haid Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Republik Tambalian Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan2 Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Peijanjian Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Keija dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
11. Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hari Keija, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hari Kerja, Jam Keija dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Pasal 6, Pasal 9, Pasal 12, dan Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 03 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 03, BD Tahun 2024 No. 183
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di perlukan adanya pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Daerah, maka Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur sudah tidak sesuai dan perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Hibah;
Bab III: Bantuan Sosial;
Bab IV: Monitoring Dan Evaluasi;
Bab V: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
mencabut: Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
25 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD Tahun 2024 No.698
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan Biaya Penunjang Operasional yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah agar transparan dan bertanggung jawab serta tertib administrasi;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, diamanatkan untuk pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan biaya penunjang opersional;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
a. penganggaran;
b. penggunaan; dan
c. pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
12 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD Tahun 2024 No. 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Iamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 38 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2024
1.Ketentuan Umum;
2.Rincian Bagi Hasil DPRD;
3.Mekanisme Penyaluran;
4.Penggunaan Dana;
5.Pertanggungjawaban;
6.Pembinaan dan Pengawasan;
7.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat