Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 40 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 28 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pasal 17 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu diatur petunjuk pelaksanaan tata cara pemungutan retribusi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851),
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tanteng Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturang Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Tahun 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang- undangan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 9 );
15. Peraturan Daerah Kabupaten Banaeng Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor24);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 26) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2009 ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009
Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribsui Jasa Umum (Lembaran Daerah Tahun 2011
Nomor 9);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribsui Jasa Usaha(Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 10);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribsui Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 11).
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. PEMUNGUTAN RETRIBUSI
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2012
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN - PEDOMAN PENGGUNAAN PENGEMBALIAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Pengembalian Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan dari Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum,
penggunaan pengembalian penerimaan retribusi
diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa besaran penggunaan pengembalian dana
jaminan persalinan dan retribusi pelayanan
kesehatan yang bersumber dari dana jaminan
kesehatan masyarakat diatur berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 2581/ Menkes/Per/XII/2011 Tentang
Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar
Jaminan Kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penggunaan Pengembalian Retribusi Pelayanan
Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kesehatan Dari Dana Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) Dan Jaminan Persalinan
(Jampersal);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 903/Menkes/Per/V/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 2562/ Menkes/Per/XII/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2581/ Menkes/Per/XII/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan jaringannya yang bersumber dari Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan
Persalinan (Jampersal) dikembalikan sebesar 85 %.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang, diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.14 Tahun 1950 ;3. UU No.8 Tahun 1999
;4. UU No.39 Tahun 1999 ;5. UU No.23 Tahun 2000 ;6. UU No.23 Tahun 2002
;7. UU No. 20 Tahun 2003 ;8. UU No.32 Tahun 2004 ;9. UU No.32 Tahun 2009
;10. UU No.36 Tahun 2009 ;11. UU No. 12 Tahun 2011 ;12. PP No. 19 Tahun 2003
;13.PP No.38 Tahun 2007 ;14.PP No.53 Tahun 2010 ;15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;16. Perda Kab Tanggerang No. 1 Tahun 2008
;17.Perda Kab Tanggerang No.8 Tahun 2010
1.ketentuan umum;2.asas dan tujuan;3.hak dan kewajiban;4.kawasan tanpa rokok
;5.ruangan/tempat khusus merokok;6.peran serta masyarakat;7.pembinaan dan pengawasan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 16 Sesuai dengan aslinya a.n. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SAMPANG Kepala Bagian Hukum ttd. JUWAINI, SH Pembina NIP 19670408
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peninjauan tarif Retribusi
dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
- Bahwa tarif Retribusi Pelayanan Parkir yang telah ditentukan pada pasal 25
Peraturan Daerah Nomor 8 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau
sesuai kondisi perekonomian masyarakat;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah
Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1990; Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993;Peraturan Daerah
Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah
Kabupaten Mandailing Natal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah
Kabupaten Mandailing Natal Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Retribusi Jasa Umum
Bab III : Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab IV : Penyidikan
Bab V : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN, PEMASANGAN DAN PENGGUNAAN TABUNG PEMADAM KEBAKARAN DAN ALAT PEMADAM LAINNYA PADA BANGUNAN GEDUNG INSTANSI PEMERINTAH, SWASTA, LEMBAGA SOSIAL DAN KEAGAMAAN DI KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Komunitas Intelijen Daerah di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juknis Pelaksanaan Perda Kabupaten Simalungun No. 10 Tahun 2011 Ttg Retribusi Jasa Umum, Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan Bidang Pemanfaatan Dana Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kab Bojonegoro Tahun 2012 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Dasar Penghitungan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat