Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 94 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 12 Tahun 2019
TATA CARA PENGGANGARAN, PELAKSAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BAGI HASIL PAJAK/RETRIBUSI DAERAH, BANTUAN KEUANGAN, BELANJA TIDAK TERDUGA DAN PENGELUARAN PEMBIAYAAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SITUBONDO ABSTRAK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Tata cara Penggangaran, Pelaksaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga Dan Pengeluaran Pembiayaan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemeberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016: b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tentang tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serat Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo
Mengingat : 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018: 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa: 10. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tentang tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serat Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016, Nomor 23) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang tentang tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serat Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo, Penyampaian Usulan Hibah Dan Bantuan Sosial Secara Elektronik, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2013
PERWALI Kota Palembang No. 53 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dengan adanya komponen perjalanan dinas luar daerah yang belum terakomodir dan penyesuaian tingkat perjalanan dinas berdasarkan ketentuan PP No. 37 Tahun 2006 tentang Perubahan kedua atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu dilakukan perbaikan terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 113/PMK.05; Permendagri No. 16 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, komponen perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2013.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
11 hlm, Lampiran : 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Wilayah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan guna meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang, serta untuk penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Di Witayah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2010;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor I0 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Pemerintali Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 mengenai Penyalur di Lini IV dan penetapan HET pupuk bersubsidi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2010.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8 Tahun 2010 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 12, Noreg. Peraturan Daerah Provinsi NTB : (12-182/2001)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen- dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan rencana
keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembara negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi (Lembaran Nergara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negra Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Mengatur Tentang Perubahan APBD, terdiri dari 16 pasal yang mengatur tentang perubahan atas ketentuan dalam pasal-pasal dalam peraturan daerah sebelumnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
Perda 11 Tahun 2020 Tentang APBD
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana
korupsi dan menjamin integritas dan transparansi
Penyelenggara Negara dan Pejabat di lingkungan Pemerintah
Daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi strategi dalam
penyelenggara pemerintahan, maka perlu diwajibkan untuk
melaporkan Harta Kakayaan;
b. bahwa untuk mengakomodir cakupan kewajiban Laporan
Harta Kekayaan bagi penyelenggara Negara dan Pejabat
Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 30
Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
Selatan, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4250);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6842);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6409);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5563);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Selatan;
13. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah
Kabupaten Buton Selatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah
Kabupaten Buton Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun
2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, diubah pada Pasal 1 ditambah angka 12a, angka 12b. angka 12c, angka 12d, angka 12e, angka 12f, angka 12g dan angka 12h dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 12 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah Dalam Negeri No. 19 Tahun 2018 sebagai salah satu implikasi dari ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Bone sebagai BLUD sesuai dengan surat Keputusan Bupati Bone Nomor 294 tahun 2021 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, perlu diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan dan produktivitas serta penerapan praktik bisnis yang sehat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai · mana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Bone dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1165/ Menkes/ SK/X/2007 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Badan Layanan Umum;
22. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Izin Operasional Unit Pelaksana Tekhnis Puskesmas.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENGELOLAAN KEUANGAN
BAB IV PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB V PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN, ENTITAS DAN BASIS AKUNTANSI
BAB VII AKUNTABILITAS KINERJA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS
33
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 12, jdih.anri.go.id; 16 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pada Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada kinerja.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1983; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 tahun 2013; PP Nomor 42 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2017; PP Nomor 80 Tahun 2010; PP Nomor 45 Tahun 2013; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 136/M Tahun 2013; Permen Keuangan Nomor 91/PMK.05/2007; Permen Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007; Permen Keuangan Nomor 73/PMK/05/2008; Permen Keuangan nomor 192/PMK.05/2009; Permen Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010; Permen Keuangan 113/PMK.05/2012; Permen Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012; Permen Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013; Permen Keuangan Nomor 94/PMK.02/2013; Permen Keuangan Nomor 99/PMK.02/2013; Perka ANRI Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-47/PB/2009; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-03/PB/2010; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-57/PB/2010; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-65/PB/2010; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-11/PB/2011; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-80/PB/2011; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-22/PB/2013; dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-17/PB/2013.
Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat (KPA) adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggungjawab penggunaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 44 AYAT (1) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 799 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945, UU NO 24 TAHUN 1956, UU NO 23 TAHUN 1999 SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU NO 6 TAHUN 2009, UU NO 1 TAHUN 2004, UU NO 12 TAHUN 2011 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN UU NO 13 TAHUN 2022, UU NO 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU NO 9 TAHUN 2015, UU NO 30 TAHUN 2014, UU NO 1 TAHUN 2022, PP NO 55 TAHUN 2005, PP NO 56 TAHUN 2005, PP NO 8 TAHUN 2006, PP NO 71 TAHUN 2010, PP NO 12 TAHUN 2017, PP NO 12 TAHUN 2019, PERPRES NO 16 TAHUN 2018 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERPRES NO 12 TAHUN 2021, PERATURAN BANK INDONESIA NO 23/6/PBI/2021, PERMENDAGRI NO 64 TAHUN 2013, PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENDAGRI NO 120 TAHUN 2018, PERMENDAGRI NO 77 TAHUN 2020, PERMENDAGRI NO 79 TAHUN 2022
PERATURAN INI BERISI 10 BAB BESERTA LAMPIRAN YANG DIANTARANYA MENGATUR TENTANG PENGGUNAAN KKPD, PENGELOLA KKPD, UANG PERSEDIAAN KKPD, PENGAJUAN, PENERBITAN DAN PENGGUNAAN KKPD, PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KKPD, BIAYA PENGGUNAAN KKPD, MONITORING DAN EVALUASI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
38 HALAMAN BATANG TUBUH, 22 HALAMAN BATANG TUBUH
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016
PEDOMAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR : 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual Pada Pemerintah Daerah dan bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pelayanan
yang Optimal, maka perlu adanya sistem Pengelolaan
Keuangan Daerah yang baik, transparan dan
bertanggung jawab.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan
Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual Pada Pemerintah Daerah dan bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pelayanan
yang Optimal, maka perlu adanya sistem Pengelolaan
Keuangan Daerah yang baik, transparan dan
bertanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat