Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang Atau Barang/Jasa/Surat Berharga Yang Diterima Oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi dan tertib administrasi penggunaan anggaran pada Pemerintah Daerah, perlu dibuat suatu system pelaporan yang memadai, sehingga tujuan pembangunan dalam penyusunan Anggaran dan Pendapatan
Belanja Daerah dapat tercapai; bahwa transaksi pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam bentuk barang dan jasa harus dilaporkan dalam Laporan
Realisasi Anggaran dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi; bahwa Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP)Nomor 02 menyatakan "pengakuan pendapatan ditentukan Oleh Bendahara Umum Daerah sebagai pemegang otoritas dan bukan semata-mata oleh RKUD sebagai salah satu tempat penampungannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengesahan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang Atau Barangy.Jasa/ Surat Berharga yang Diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang Atau Barang/Jasa/Surat Berharga Yang Diterima Oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan Sistematika;Ketentuann Umum;Ruang Lingkup;Penerbitan Dan Penyampaian SP3B;Peneribitan Pencatatan SP3B;Penyampaian Dan Peneribitan MPHL-BJS;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Pembuatan Buku-Buku/Administrasi Kelompok Tani
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terjadinya beberapa
pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam
objek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam
jenis belanja berkenaan,dan berdasarkan telaahan staf dari
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Kabupaten Tanah Laut tanggal 16 Februari 2015 dengan
Nomor 900/33/DPPKA tentang Usulan Perubahan atas
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 maka perlu dilakukan
perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar
rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan
perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaannya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2014.
Beberapa belanja di beberapa program dan kegiatan pada beberapa satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) sebagaimana tercantum pada lampiran
IIPeraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah
menjadi sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2015.
Peraturan Desa merupakan instrument pemerintah desa untuk memperkuat kedudukan otonomi desa;
Berdasarkan ketentuan pasal 69 UU No 6 Thn 2014 tentang Desa dan Pasal 83 PP No 43 Thn 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan kewenangan pada pemerintahan desa untuk menyusun peraturan Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dasar pertimbangan sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Desa;
Pasal 18 ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia Thn 1945; UU No 29 Thn 1959; UU No 6 Thn 2014; UU No 12 Thn 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No 2 Tahun 2015; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Thn 2007; PP No 43 Thn 2014; Perpres No 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Asas; 4. Materi Muatan; 5. Perencanaan dan Penyusunan; 6. Pembahasan dan Penetapan; 7. Pengundangan dan Penyebarluasan; 8. Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Lain-lain; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa Pembiayaan Untuk Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara/ Pegawai Negeri Sipil/Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Nyata, Dan Memenuhi Kaidah-Kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Bahwa Ketentuan Mengenai Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Perkembangan Peraturan Perundang-Undangan Dan Kebutuhan Nyata Saat Ini, Sehingga Perlu Ditinjau Kembali
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU Republik Indonesia No. 47 Tatlun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU Republik Indonesia No. 7 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaiman Telah Diubah Dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Keuangan No. 113/PMK.O5/2O12; Permen Keuangan No. 53/PMK.O2/2014
Biaya Perjalanan Dinas, Uang Harian, Biaya Transport, Biaya Penginapan, Uang Representasi, Sewa Kendaraan Dalam Kota, Biaya Menjemput.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
untuk pelaksanaan percepatan pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015 – 2019.
dasar hukum: UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 tahun 2007: UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal No.001/KEP/M-PDT/II/2005; Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal No.04/KEP/M-PDT/II/2007; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010.
dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai strategi percepatan pembangunan daerah tertinggal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4339/OTDA, tanggal 25 Juni 2012 perihal Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.25 Tahun 2007.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sasaran Dan Ruang Lingkup Penanganan Pengaduan Dan Informasi Masyarakat, Sumber pengaduan, Penanganan Pengaduan, Mekanisme Penyampaian Pengaduan Dan Informasi, Pelaporan Penanganan Pengaduan Dan Informasi, Monitoring Dan Evaluasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat