Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Optimalisasi Pemanfaatan Dana Kas Umum Daerah Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Perda No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, terbentuk badan baru yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Perubahan Atas Perbup No.14 Tahun 2011 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Dana Kas Umum Daerah Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.9 Tahun 2011; Perda No.10 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2011; Perda No.12 Tahun 2011; Perbup No.53 Tahun 2011.
Dana Kas Umum Daerah Kutai Kartanegara yang dioptimalkan pemanfaatannya disimpan dalam bentuk Deposito dan atau bentuk lainya pada Bank Umum atau Bank Pemerintah yang ditunjuk. Bunga/Jasa hasil yang telah disepakati dengan Bank yang bersangkutan ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah Kutai Kartanegara dalam bentuk Giro yang selanjutnya diadministrasikan sebagai penerimaan lain-lain. Pengelolaan Deposito dan atau bentuk lainnya dilakukan oleh Bupati melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Penyimpanan Dana dalam bentuk Deposito dan atau bentuk lainya disampaikan kepada Dewan untuk diketahui. Besaran nominal Dana Kas Umum Daerah yang dimanfaatkan sebagaimana yang dimaksud ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Kutai Kartanegara. Pada saat Dana Kas Umum Daerah jatuh tempo dan atau diperlukan, maka diberikan kewenangan kepada BUD untuk menatausahakan manajemen kas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pertanggungjawaban Dana Deposito dan atau bentuk lainya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk Pelaksanaan Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud ayat (1), secara teknis dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004;
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya kekurangan perhitungan Belanja Tidak Langsung pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya Belanja Pegawai dan berdasarkan Pasal 160 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pergeseran anggaran
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2012.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Sadan Layanan Umutn Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 129/ Menkes/ SK/ II/ 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit maka perlu ditindak lanjuti dengan disusunnya Pola Tata
Kelola bagi Badan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah yang akan melaksanakan Pola Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undanq-Undanq Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 159b/Menkes/ SK/Per/1988; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 228/Menkes/SK/111/2002; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/11/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pola Tata Kelola Korporasi, Pola Tata Kelola Staf Medis, Tindakan Korektif, Pemberhentian, Sanksi, Kerahasiaan dan Informasi Medis, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN DI PUSAT KESEHATAN
MASYARAKAT DAN JARINGANNYA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyelenggarakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmas); Untuk melaksanakan Permenkes Republik Indonesia Nomor 2581/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jaminan Kesehatan Masyarakat, perlu adanya penyesuaian terhadap peraturan yang telah ada tentang pedoman pengelolaan dana Jamkesmas dan Jampersal di Daerah Kabupaten Kutai Timur; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011.
Jamkesmas meliputi jasa pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya dan transportasi rujukan peserta Jamkesmas dan biaya lain di Puskesmas Perawatan. Jampersal meliputi: a. Pemeriksaan kehamilan; b. Pertolongan persalinan normal; c. Pelayanan nifas, termasuk KB pasca persalinan; d. Pelayanan bayi baru lahir; dan e. Penanganan komplikasi pada kehamilan persalinan, nifas, dan bayi baru lahir. Sumber dana pelayanan kesehatan Jamkesmas dan Jampersal adalah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kementerian Kesehatan. Untuk pelayanan kesehatan dasar peserta Jamkesmas, besaran tarif mengacu pada Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum, khususnya untuk Retribusi Pelayanan Kesehatan. Untuk pelayanan persalinan peserta Jamkesmas maupun penerima manfaat Jampersal lainnya disesuaikan dengan besaran Paket Tarif Persalinan Jampersal. Dana yang terdapat di rekening bendahara Jamkesmas dan Jampersal disetor ke Kas Daerah melalui mekanisme retribusi pelayanan kesehatan terhadap pelayanan yang sudah diberikan ke peserta pemegang kartu Jamkesmas dan penerima manfaat Jampersal. Mekanisme penyetoran dana pendapatan retribusi puskesmas dan penarikan yang diperuntukan sebagai jasa pelayanan mengikuti peraturan pengelolaan keuangan daerah melalui RKA dan DPA. Pemanfaatan dana Jamkesmas dan Jampersal di Puskesmas, Puskesmas Perawatan 24 jam dan jaringannya digunakan untuk rawat jalan tingkat pertama, pelayanan rawat inap tingkat pertama, pelayanan persalinan, pelayanan spesialistik, dan transportasi rujukan pelayanan kesehatan dasar peserta Jamkesmas dan Jampersal. Sisa dana yang disetor ke kas daerah setelah pengurangan dana pengembalian ke puskesmas yang besarannya 50% dari Jampersal menjadi pendapatan daerah yang peruntukannya dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. Pembinaan dilakukan oleh Tim Pengelola Jamkesmas dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tingkat Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 32 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Kewenangan Dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kewenangan dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin perlu dilakukan perubahan karena beberapa ketentuan harus disesuaikan dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kewenangan dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; ndang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Kewenangan Dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin Dengan Sistematika;Ketentuan Pakaian Pegawai BP2TPM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN HARGA PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
Telah diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dalam Lembaran Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur, maka Perda tersebut sudah dapat diberlakukan dalam wilayah Kab. Tanjung Jabung Timur;
Untuk pelaksanaa Perda sebagaimana tersebut pada huruf a, khususnya tentang Pajak Reklame, perlu adanya petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman dalam pengelolaan Pajak Reklame;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 aebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahum 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No.131.15-225 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Penetapan Harga Pajak Reklame, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif-tarif dan Tata Cara Perhitungan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
Ketentuan mengenai dasar pengenaan pajak reklame dan pola peletakan reklame dapat ditinjau kembali minimal 1 (satu) tahun sekali.
6 hlm.; Lampiran 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat