Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa perumahan dan kawasan permukiman merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memenuhi salah satu kebutuhan dasar bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Daerah, sehingga masyarakat dapat menempati dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur; bahwa pertumbuhan dan perkembangan suatu wilayah/kawasan menyebabkan kebutuhan lahan semakin terbatas dan tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli akan perumahan sehingga diperlukan suatu pengaturan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman; bahwa dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam menyusun perencanaan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan, tugas dan wewenang, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, keterpaduan prasarana, sarana, utilitas umum perumahan dan
kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, peran masyarakat; dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
45 halaman; Penjelasan 16 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan amanat Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, termasuk di dalamnya juga mengatur Asas, tujuan dan ruang lingkup bantuan hukum; Penyelenggaraan bantuan hukum; Hak dan kewajiban penerima bantuan hukum; Syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum; Pendanaan bantuan hukum; serta Pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan mengenai tata cara pelaporan diatur dengan Peraturan Bupati paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 24 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2018
penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No. 1/2018, No Reg Perda 1/2018, TLD No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyerahan beberapa prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan oleh perorangan dan/atau pengembang kepada Pemerintah Daerah dan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah serta sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pasal 26 Peraturan Mentei Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di daerah, ketentuan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas yang telah selesai dibangun dari perorangan dan/atau pengembang kepada Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentag Penyerahan Prassarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 1987; PP No 36 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Perumahan dan Permukiman, Prasarana, Sarana dan Utilitas, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Pembentukan Tim Verivikasi, Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi Adimistratif, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2018.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD NO.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa secara geologis, geografis, biologis, hidrologis, klimatologis, sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi, Kabupaten Morowali Utara merupakan wilayah rawan bencana yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis, sehingga diperlukan upaya penanggulangan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu; bahwa upaya penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: tanggung jawab dan wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana; hak dan kewajiban masyarakat; penyelenggaraan penanggulangan bencana; forum pengurangan risiko bencana; peran lembaga kemasyarakatan, lembaga usaha dan media massa; standar operasional prosedur; pengelolaan bantuan; kerjasama; penyelesaian sengketa; monitoring, pelaporan dan evaluasi; pengawasan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
52 halaman; Penjelasan 8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KELUARGA SEHAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan perilaku hidup keluarga sehat dan lingkungan sehat di Kabupaten Tulang Bawang maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan keluarga sehat dengan Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Asas, maksud dan tujuan
3. Hak dan kewajiban masyarakat
4. Wewenang dan tanggung jawab
5. Penyelenggaraan keluarga sehat
6. Peran serta masyarakat
7. Pembinaan dan pengawasan
8. Pendanaan
9. Penyidikan
10. Ketentuan sanksi
11. Ketentuan peralihan
12. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA SOLOK TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk tempat tinggal yang layak huni dan sehat diperlukan penataan perumahan dan permukiman untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
bahwa untuk mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh diperlukan upaya yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kualitas perumahan dan permukiman yang sehat, serasi, dan teratur;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam rangka pelaksanaan tugas, kewajiban, dan kewenangan
Pemerintah Daerah serta kewajiban masyarakat dalam mencegah meningkatnya perumahan kumuh dan
permukiman kumuh, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 13 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM;
2. KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH;
3. PENCEGAHAN TERHADAP TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH;
4. PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH;
5. PERAN SERTA MASYARAKAT;
6. LARANGAN;
7. PEMBIAYAAN;
8. KETENTUAN PERALIHAN;
9. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
49 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Secara geografis, klimatologis, dan hidrologis Kota Bogor merupakan daerah rawan bencana, baik yang disebabkan oleh alam, nonalam maupun perbuatan manusia yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, pengungsian, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai dan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoordinasi yang melibatkan semua potensi yang ada di daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Pasal 18 ayat (6); UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 24 Tahun 2017; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulagan Bencana, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 3. Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan; 4. Kerja Sama; 5. Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi; 6. Penyelesaian Sengketa dan Gugatan; 7. Ketentuan Pidana; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
71 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan masyarakat yang tenteram, tertib dan menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku, serta mengantisipasi perkembangan dinamika kehidupan, seirama dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah, maka perlu adanya upaya dalam meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum yang merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 27 Tahun 1959, UU No 40 tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.54 Tahun 2011;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan; Hak dan kewajiban Masyarakat; Ruang Lingkup; Ketertiban Umum; Tindakan Penertiban; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; ; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2004 Nomor : 8 Seri E Nomor : 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini memiliki 30 halaman dan 8 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa Pasar Rakyat merupakan sarana perdagangan bagi masyarakat yang memiliki potensi ekonomi kerakyatan sehingga keberadaannya perlu dilindungi dan diberdayakan. Bahwa pengelolaan Pasar Rakyat diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di Daerah. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan, Unit, Tipe, Dan Jenis Tempat Usaha Pasar Rakyat, Pengelolaan Pasar, Penggunaan Tempat Dalam Pasar Rakyat, Surat Izin Tempat Usaha, Hak, Kewajiban, Dan Larangan, Pemberdayaan, Pengendalian Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan Program
Bantuan Santunan Kematian maka Peraturan Bupati Pati
Nomor 66 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Bantuan Santunan Kematian bagi Keluarga Miskin di
Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun
2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Santunan
Kematian bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Pati, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 66
Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan
Santunan Kematian bagi Keluarga Miskin di Kabupaten
Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2 ayat (2) huruf b, ayat (2) huruf c, ayat (2) huruf d, ayat (2) huruf e, Pasal 3 ayat (1) huruf a, ayat (1) huruf e, Pasal 4 ayat (1) huruf a, ayat (1) huruf b, ayat (1) huruf c, ayat (1) huruf e, ayat (1) huruf f, ayat (1) huruf g, ayat (1) huruf i, Pasal 4 ayat (2), Pasal 5, Pasal 6, penyisipan BAB IVA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2015 diubah.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat