PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 2.202 peraturan dalam 0,019 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 11 Tahun 2018
Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Radio Luhak Nan Tuo FM Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2013
Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2022
Program Inovasi Perpustakaan Pinjam Buku Cara Online (Jambu Carlin)

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Pendidikan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2010
Pembentukan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Pada Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika

Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019
Standar Pelayanan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Arsip Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan ANRI No. 17 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah

Pajak dan Retribusi Daerah Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Demak No. 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah
  2. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Administrasi dan Tata Usaha Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Jawa Barat No. 108 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 1986
Obligasi Perusahaan Umum Telekomunikasi

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 11 Tahun 2008
Retribusi Jasa Pos dan Telekomunikasi

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Pajak dan Retribusi Daerah Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2013
Pedoman Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2013

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2014
Mencabut :
  1. Permenkominfo No. 9/PER/M.KOMINFO/3/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2012

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan