Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Daerah;
b. bahwa untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dalam melaksanakan adaptasi
kebiasaan baru dibutuhkan pengamanan dan penanganan,
kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan
protokol kesehatan dalam berbagai aktivitasnya yang
dilaksanakan secara konsisten efektif, efisien dan
berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5952);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
9. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan
Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi dan Merespons
wabah penyakit, Pandemi Global dan Kedaruratan Nuklir,
Biologi dan Kimia;
10. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157).
Peraturan ini berisi tentang penerapan Disiplin dan penegakan disiplin protokol kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Penanggulangan Bencana Non Alam Mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (covid 19)
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Khusus Penanggulangan Bencana Non Alam Mewabahnya COVID 19.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Ttahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur Standar Biaya Khusus Penanggulangan Bencana Non Alam mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dalam menyusun anggaran. Standar Biaya Khusus Penanggulangan Bencana Non Alam mewabahnya COVID 19 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan ineks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Pemerintah Daerah dalam penanganan mewabahnya virus corona.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Keadaan Bencana Dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 20 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronan Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan COVID-19 di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO7;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2O18;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020;;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2015 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan COVID-19 di Daerah;
3. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar pengelolaan belanja tidak terduga yang bersumber dari APBD dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Ruang Lingkup;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 20 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN TANA TORAJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD. 2020/NO. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong program kesiapsiagaan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tana Toraja dipandang perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mempertajam kesinambungan penanganan COVID-19 dan menjamin kepastian hukum yang efektif, transparan melibatkan semua elemen masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mnenindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Nomor Tahun 2020 tentang Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dengan Peraturan Bupati Tana Toraja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Keschatan, Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Nomor 24 Tahun 2007 tentang Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara republik indonesia tahun 2011 nomor 82, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5234; , sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (lembaran negara republik indonesia tahun 2019 nomor 183, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 6398);
6. Undang-Undang Normor 23 Tahun 2014 tentang Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Permerintahan Dacrah (Lembaran Negara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Normor 5679);
7. Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Nomor Tahun 2018 tentang Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi - Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka mengahadai yang membahayakan Stabilitas Ancaman Nasional dan/atau Sistem Perekonomian Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
9.Peraturan Permerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 482);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6041); Republik
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Penangulangan Bencana dan Keadaan Tertentu (Lembaran Negara, Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34)
14. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan ekonomi Nasional(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
15. Instruksi Presiden Nomor 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Tahun Virus Disease 2019);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Keuangan Daerah Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 nomor 310);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara 2036)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
18. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 19 );
1.Penentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Pelaksanaan
4.Monitoring dan evaluasi
5.Sanksi
6.Sosialisasi dan partisipasi
7.Pendanaan
8.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota
Sukabumi serta berdasarkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) di Wilayah Provinsi Jawa Barat, maka perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah
Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7
Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah
Kota Sukabumi. Terdiri dari 9 Bab dan 30 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
33 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Sumbangan Masyarakat/Pihak Ketiga Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan kelola pemerin tahan yang baik, pemerintah daerah wajib mengadministrasikan segala bentuk sumbangan se.rta mem publikasikan kepada
masyarakat termasuk penggunaannya;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab khususnya dalam pengelolaan dana dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat berupa sumbangan masyarakat/ sumbangan pihak ketiga yang ditujukan untuk penanggulangan bencana Corona Virus Disease 2019 maka perlu diatur mekanisme pengelolaan sumbangan masyarakat/ sumbangan pihak ketiga yang ditujukan untuk penanggulangan bencana Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Sumbangan Masyarakat/Pihak Ketiga dalam rangka Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undahg Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 29 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman pengelolaan belanja yang sifatnya tidak biasa dan/ atau tidak diharapkan berulang yaitu bencana pandemi Corona Virus Disease 2019, yang merupakan pemberian dari Pihak Ketiga kepada Daerah secara ikhlas, tidak mengikat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik berupa uang maupun barang yang ditujukan untuk penanggulangan bencana Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon Perubahan Ketiga
PERWALI Kota Ambon No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon Perubahan Kedua
PERWALI Kota Ambon No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat, Sehat Aman dan Produktif Di Kota Ambon
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2020/NO. 20, TBD.2020, LL SETDA KOTA AMBON : 31 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar sesuai Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2020 (COVID-19) Di Kota Ambon, dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Ambon, melalui penghentian sementara berbagai aktivitas warga masyarakat di luar rumah, telah mempu menurunkan jumlah kasus baru Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Ambon. Sampai saat ini belum ditemukannya vaksin untuk Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang membawa konsekuensi masyarakat harus hidup berdampingan dengan ancaman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan secara berkesinambungan melakukan upaya pencegahan melelui penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Dalam upaya menjaga kesinambungan tersebut diperlukan kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi di Kota Ambon, untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan protokol pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah tatanan kehidupan yang baru yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif ditengah panderni, namum aman dari penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2022
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Magelang No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian penghargaan atas risiko
kerja dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 dan
meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan dan
tenaga lain yang menangani Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kota Magelang telah ditetapkan Peraturan
Walikota Nomor 10 Tahun 2021 ten tang Pemberian
Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan
yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota
Magelang sebagai pedoman dalam pelaksanaannya;
bahwa dengan terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07 /MENKES/770/2022 tentang Pemberian
lnsentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan
serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan
Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease
2019 (COVID-19), maka Peraturan Walikota Nomor 10
Tahun 2021 tentang Pemberian lnsentif dan Santunan
Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona
Virus Disease 2019 di Kota Magelang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 57
Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan
Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona
Virus Disease 2019 di Kota Magelang, perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan hurub b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian
Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan
yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 8, penambahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021 diubah.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat