Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Kecamatan dan Kelurahan Dalam Pengelolaan Pembangunan Infrastruktur Skala Kecil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan UU No.32 Tahun 2004 Pasal 126 ayat (1) dan ayat (2) tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan infrastruktur skala kecil di Kecamatan dan Kelurahan; dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembangunan dan membantu Bupati dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur skala kecil di wilayah Kecamatan dan Kelurahan maka perlu adanya pelimpahan kewenangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Kecamatan dan Kelurahan Dalam Pengelolaan Pembangunan Infrastruktur Skala Kecil.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.8 Tahun 2002; UU No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Maksud pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat dan Lurah adalah :
a. untuk memberikan batasan yang tegas dalam pelaksanaan pelimpahan kewenangan; dan b. agar dapat menampung usulan perencanaan pembangunan dari Kecamatan dan Kelurahan yang tidak terakomodir di SKPD tingkat Kabupaten. Tujuan pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat dan Lurah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur skala kecil yang diarahkan untuk di wilayah Kecamatan dan Kelurahan. Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat Daerah Kabupaten dalam wilayah kerja Kecamatan. Lurah adalah perangkat daerah Kabupaten dalam wilayah kerja Kecamatan yang berkedudukan sebagai kepala SKPD berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Camat. Pembangunan infrastruktur skala kecil yang dilaksanakan oleh Camat adalah merupakan kegiatan yang diusulkan/dibutuhkan oleh Kecamatan yang bersangkutan dan ruang lingkup kegiatan skala Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan otonomi, daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya serta keharmonisan, ketertiban, dan keamanan daerah khususnya;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 25 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah; Kelemnagaan Komunitas Intelijen Daerah; Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tatakerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2012.
11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2012
Peratuiran Bupati Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Kekayaan Desa; Pengelolaan; Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 60 Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah, maka ketentuan mengenai Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan
Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Nomor Republik Indonesia 4286) ;
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 105, Tamahan Lembaran Negara
Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Nomor Republik Indonesia 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor
Republik Indonesia 4400) ;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keungan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006
tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 4) .
Untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah yang
efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, Bupati
melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
Pemerintahan Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa sehubungan belum adanya tarif khusus terkait survei, pemeriksaan dan monitoring untuk kegiatan bidang kehutanan yang mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Nomor P.8/VIISET /2011 tentang Standar Kegiatan dan Biaya Bidang Planologi Kahutanan Tahun 2012, maka perlu
melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 03 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilirtgkungan Pemerin tah Kabu paten Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dalarn Peraturan Bupati Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 03 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2012
Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD.2012/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Balangan Nomor 18 Tahun 2011 maka perlu
dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas
unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas
yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung
jawab Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan, dipandang
perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian
tugas unsur–unsur organisasinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur–Unsur
Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur–Unsur
Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS DAN UNSUR–UNSUR ORGANISASI BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS UNSUR–UNSUR ORGANISASI
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
29 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau Tahun 2011-2015, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomo 5 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3
Tahun 2011
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2012.
9 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat