PEDOMAN PENGELOLAAN PELATIHAN PEGAWAI NEGERI SILPIL DI KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan Pelatihan PNS di
Kabupaten Enrekang yang efisien, efektif dan akuntabel
sebagaimana diatur dalam pasal 70 ayat (1) Undang -
Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, perlu suatu pengaturan pengelolaannya sebagai
pedoman bagi penyelenggara pelatihan PNS pada
Pemerintah Kabupaten Enrekang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Enrekang tentang Pedoman Pengelolaan pelatihan
Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat.II di Sulawesi ( Lembaran
Negara Republik Indonesia,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesi Nomor 5679);
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
NOMOR 18 TAHUN 2017
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2011/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan perbup ini adalah: a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
memberikan petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3691 ); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389): 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 201 O tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 Tentang Jenis
Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179); 11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
tentang Tata Cara Pemeriksaan Dibidang Pajak Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46
Seri A Nomor f2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 61); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenanqan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 101 ).
Materi Pokok perbup ini adalah: Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Air Tanah mencakup seluruh
rangkaian proses yang harus dilakukan dalam menerima, menatausahakan,
dan melaporkan penerimaan Pajak Air Tanah. Terhadap orang pribadi atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha
pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah di daerah wajib melakukan
pendaftaran dan pendataan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Setiap pembayaran Pajak Air Tanah wajib diteliti Bidang Pendapatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
26 Halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021
Permen Agraria/Kepala BPN No. 29 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Pelepasan, Atau Pengalihan Hak Atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1977 tentang Tata Cara Permohonan dan Penyelesaian Perpanjangan Jangka Waktu Pembayaran Uang Pemasukan Kepada Negara dalam rangka Pemberian Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Haknya
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara, dan Hak Pengelolaan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2007 tentang Panitia Pemeriksaan Tanah
Mencabut sebagian :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan Dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha Mencabut ketentuan mengenai pelimpahan kewenangan Pemberian, Perpanjangan dan Pembaruan Hak Guna Usaha
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 18, BN.2021/No.1202, https://jdih.atrbpn.go.id: 142 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 18 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS - PENGELOLAAN DANA BANTUAN - PROVINSI KE DESA/KELURAHAN - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi Ke Desa/Kelurahan dalam Provinsi Jambi, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Jambi Tahun 2017
UU No.58 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; PermenDes PTT No.1 Tahun 2015; Pergub No.28 Tahun 2017; Kepgub Jambi No.1106/Kep.Gub/DP3AP2/2017; Kepgub Jambi No.1206/ Kep.Gub/ DP3AP2/ 2017; Perda No.5 Tahun 2007; Perda No.6 Tahun 2007; Perda No.15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2013; Perda No.2 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2016;
Perbup Ini Mengatur Mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Provinsi Ke Desa/Kelurahan Tahun 2017, meliputi: Tujuan dan Prinsip; Penganggaran dan Pelaksanaan Kegiatan; Dana Pendukung; Penyaluran Dana; Laporan; Monitoring dan Evaluasi; Tim Koordinasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAHAN KABUPATEN LUMAJANG MELALUI MEDIA MASSA
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kabupaten Lumajang, antara lain perlu dilakukan kerjasama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama publikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kabupaten Lumajang melalui Media Massa, dengan Peraturan Bupati Lumajang.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/III/2018 tentang Standar Organisasi Perusahan Pers; Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik; Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber; Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/VII/2017 tentang prosedur pengaduan ke Dewan Pers; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MAKSUD DAN TUJUAN; PERSYARATAN DAN KUALIFIKASI TEKNIS; ETIKA KERJASAMA; HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK; KERJASAMA MEDIA; TIM VERIFIKASI; TATA CARA KERJASAMA; RUANG LINGKUP DAN JENIS KERJASAMA; PERHITUNGAN PEMBAYARAN; PERUBAHAN PERJANJIAN KERJASAMA; BERAKHIRNYA PERJANJIAN KERJASAMA; PENYELESAIAN PERSELISIHAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
TIDAK ADA
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala PD atau pengguna anggaran.
28 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil 360° Feedback di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa salah satu dasar pertimbangan dalam pengembangan
karier Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan Pasal 69 jo Pasal
77 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara, adalah penilaian kinerja yang didelegasikan
secara berjenjang kepada atasan langsung terhadap yang
bersangkutan serta dapat mempertimbangkan pendapat
rekan kerja setingkat dan bawahannya; bahwa dalam rangka melaksanakan penilaian kerja secara
berjenjang oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan
pendapat rekan kerja setingkat dan bawahannya sehingga
dapat berjalan dengan obyektif, partisipatif, dan akuntabel,
maka perlu disusun Pedoman Evaluasi Kinerja Pegawai
Negeri Sipil 360° feedback di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Pegawai
Negeri Sipil 360° feedback di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Maksud, Prinsip, Sasaran, Subjek, Dan Objek, Unsur Evaluasi Kinerja 360° Pns Feedback, Tata Cara Evaluasi Kinerja 360° Pns Feedback.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
39 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011
KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2011 No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Kendal untuk dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu
ditetapkan penjabaran tugas pokok, fungsi, uraian tugas jabatan
struktural dan tata kerja pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan
Struktural dan Tata Kerja pada Kantor Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, penjabaran tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2011.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 41 Tahun 2008 dicabut.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Disiplin dan Kesejahteraan Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kab. Bondowoso.
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai apresiasi terhadap kinerja dan dalam rangka peningkatan kesejahteraan Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Disiplin dan Kesejahteraan Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 69 Tahun 2020.
Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Disiplin dan Kesejahteraan Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 69) disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal
22A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menumbuhkembangkan etos kerja, tanggung jawab,
etika dan moral aparatur pemerintah serta guna meningkatkan kinerja
pelayanan kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai
dasar budaya kerja aparatur pemerintah secara intensif, berkelanjutan
dan menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
b. bahwa untuk melaksanakan pengembangan nilai-nilai dasar budaya
kerja aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang
diperlukan komitmen yang tinggi dan konsistensi dari seluruh jajaran
aparatur pemerintah yang dapat mendukung terwujudnya
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka huruf
a dan huruf b, agar pelaksanaan pengembangan nilai-nilai budaya
kerja aparatur pemerintah dapat berjalan secara terencana, sistematis
dan efektif, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah
Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 , Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 , Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 , Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/01/M.PAN/01/2007, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
25/KEP/M.PAN/4/2002 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2007
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistematika Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
32 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat