Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Cirebon No. 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Terhadap Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBAR DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan Daerah, keuangan Daerah harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonornis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan aeas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa dalam pengelolaan keuangan Daerah diperlukan penganggaran, penatausahaan, akuntansi pelaporan dan pertanggungjawaban yang memiliki kemampuan untuk mendorong akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan pengambilan kepu tusan penyediaan dan pemanfaatannya serta penilaian kinerja pemerintahan Daerah dalam mewujudkan tujuan pencapaian kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara MRepublik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara [Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56 79);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik [ndonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 138. Tambahan
.Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana tela.h diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tarnbahan Lembaran Negara. Republik Indonesia Nomor 5272);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533)
13. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhi.r dengan Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1.3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuanga Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pernerintah Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2013 Nomor 1425)
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1752)
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukurn Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB 2 MAKSUD DAN TUJUAN
BAB 3 RUANG LINGKUP
BAB 4 ASAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB 5 KAKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB 6 PENETAPAN APBD
BAB 7 PELAKSANAAN APBD
BAB 8 PERUBAHAN APBD
BAB 9 PENGELOLAAN KAS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 12 TAHUN 2018
114
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mcngcndalikan dan menjaga
pergerakan inflasi daearah tahun 2022 sampai dengan
2024 sehingga: tetap pada tingkat yang rendah dan stabil
sesuai dengan yang ditetapkan Pernerintah, maka
berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan
Daerah Kemcnterian Dalam Negcri Nomor:
. 500/5713/Bangda tanggal 13 Descmber 2021 perihal
Peta jalan Pengendalian Inflasi ·oaerah periode 2022-2024
dan Nota Dinas Kepala Bagian Perckonomian dan Sumbcr
Daya Alam Sekret ariat Daerah Kabupaten Kendal tanggal
10 Januari 2022 Perihal Konsep Peraturan Bu.pati Keridal
tcntang Peta Jalan (Road Map) Pcrigcndalian lnflasi
Daerah Tahun 2022-2024, perlu menyusu n Peta ,J81an
(Road Map) Inflasi Dacrah Tahun 2022-2024 dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam . huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi
Daerah Tahun 2022-2024; ·
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangn Nomor 101/PMK.010/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah
Tahun 2022-2024 ang merupakan pedoman bagi Perangkat Dacrah maupun instansi terkait dalam melaksanakan
pengendalian Jnflasi di Daerah selama 3 (tiga) tahun. Peta Jalan (Road Map) Pengendalian lnflasi Daerah Tahun 2022-2024 sebagairnana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Perjalanan Dinas Tetap Bagi Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung Serta Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian
kegiatan, serta tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan
pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tertib, lancar,
berdayaguna dan berhasilguna sesuai dengan ketentuan dan
peraturan yang berlaku, maka dipandang perlu memberikan
uang perjalanan dinas tetap bagi Pegawai Pemerintah
Kabupaten Temanggung serta bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa di Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian uang
perjalanan dinas tetap bagi Pegawai Pemerintah Kabupaten
Temanggung serta bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di
Kabupaten Temanggung;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang biaya perjalanan dinas tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 09 Tahun 2006 dicabut.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelanggaraan pemerintahan Daerah,
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki tugas dan
tanggungjawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan Daerah menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan daya saing Daerah memperhatikan prinsip
demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan
Republik Indonesia; Bahwa pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien,
transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan Daerah; Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturab Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
185 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan telah terakomodir di dalam APBD Tahun Anggaran 2021 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas makaperlu diaturdengan Peraturan Bupati;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sijunjung tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2009
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2021 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas Tahun 2021 tidak diberikan kepada:
PNS yang sedang menjalankan cutidi luar tanggungan negara: dan PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi Pemerintah Daerah yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Tunjangan Hari Raya dibayarkan sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada bulan April tahun 2021. Gaji ketiga belas dibayarkan sebesar penghasilan 1 (satu) bulan padabulan Juni 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
ABSTRAK:
M enim bang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan komponen pada standar harga satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan
Pemenntah Kabupaten Pacitan Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemenntah Kabupaten Pacitan Tahun 2022,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemenntah Kabupaten Pacitan Tahun 2022,
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 yang memuat perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Romawi I Barang Habis Pakai, Romawi III Alat Besar, Romawi IV Alat Angkutan, Romawi V Alat Bengkel dan Alat Ukur, Romawi VI Alat Pertanian, Romawi VII Alat Kantor dan Rumah tangga, Romawi VIII Alat Studio, Komunikasi dan Pemancar, Romawi IX Alat Kedokteran dan Kesehatan, Romawi X Alat Laboratorium, Romawi XI Komputer, Romari XXIV Uang untuk diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
merubah Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
107
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2022
PERDA Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 04 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang baik perlu didukung dengan sistem pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
80 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati No 4 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
penghasilan perangkat desa-sandar biaya desa dan kelurahan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya Bagi Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dal.am Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam. Negeri No 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan. Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 24 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 180 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 333 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini adalah diatur tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dan Kelurahan dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2023. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, besaran standar biaya di desa dan kelurahan, pemberlakua penganggaran, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 4 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
22 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2023
Dana Bantuan Operasional Kesehatan - Pusat Kesehatan Masyarakat - Pemerintah Daerah
2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 12, BN 2023 (697): 4 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah di bidang kesehatan guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, perlu pengaturan mengenai pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan pusat kesehatan masyarakat pada pemerintah daerah.
Dasar hukum Permendagri ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 114 Tahun 2021; dan Permendagri Nomor 137 Tahun 2022.
Permendagri ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pusat Kesehatan Masyarakat pada Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengelolaan Dana BOK Puskesmas tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pengelolaan Dana BOK Puskesmas dilaksanakan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka penyediaan informasi keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Lampiran file: 20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat