Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perlindungan dan pemenuhan
hak anak serta anak dapat berkembang secara baik,
optimal dan efektif, maka perlu mengembangkan Kota
Layak Anak;
b. bahwa dalam rangka mengembangkan Kota Layak
Anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran,
maka perlu penguatan kelembagaan anak dan
pemenuhan hak anak dalam 5 (lima) klaster dengan
cara pendayagunaan potensi lokal serta aspek sosial
budaya serta ekonomi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menerapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Tahun
2019-2023;
I. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143).
2. Undang-Undang Nomor 6 tahun 1995 tentang
Kotamadya Daerah Tingkat ii Kendari (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesiaNomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
Tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota
Layak Anak;
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011
Tentang lndikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011
Tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota
Layak Anak;
9. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang
Pengesahan Convention on The Rights of the Child
(Konvensi tentang Hak-hak Anak);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 20 Tahun 2013
Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013
Nomor 20);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYUSUNAN RAD-KLA
BAB III SASARAN PROGRAM/KEGIATAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
26
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Povinsi (RUPMP) dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/ Kota (RUPMK)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Ruang lingkup RUPM meliputi:
a. Pendahuluan;
b. Asas dan tujuan;
c. Visi dan Misi;
d. Arah Kebijakan Penanaman Modal,
e. Peta panduan implementasi RUPMP
f. Proyeksi kebutuhan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri, dan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2019
PENETAPAN BESARAN HONORIUM - PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN - PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2019/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Honorium Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Pendidik dan
tenaga Kependidikan di Kabupaten Musi Banyuasin,
dipandang periu diberikan honorarium kepada Pendidik
dan Tenaga Kependidikan di setiap Satuan Pendidikan;
b. bahwa pemberian honorarium bagi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
tersebut diatas, maka Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin teIah menganggarkan Honorarium Pendidik
dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 14 Tahun 2005;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 25 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan PP No 32 Tahun 2013;PP No 74 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2018;Perbup No 58 Tahun 2016
Kriteria Pendidik dan Tenaga Kependidikan Penerima Honorarium,Besarnya Honorium Tenaga Pendidik dan Kependidikan,Pengawasan,Sanksi - Sanksi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang baik dan tertib perlu disusun Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UUD Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU 30 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 1986; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 10 Tahun 2007; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 5 Tahun 2011; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 6 Tahun 2011; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 1 Tahun 2017; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 7 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 02 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 03 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 02 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 03 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 04 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 05 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 06 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 33 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
6 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019
JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA DAN SUBSTANTIF
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatus Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara ef ektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan arsip, perlu penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur Negara, tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
UU No o. 9 Tahun 1
UU No. 43 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 28 Tahun 2012
Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017
Jadwal Retensi Arsip fasilitatif fungsi kepegawaian aparatur sipil negara dan pejabat negara dan substantive pemerintah daerah dan provinsi Bengkulu.
JRA sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) digunakan sebagai pedoman Penyusutan Arsip yang berkaitan dengan arsip fasilitatif dan substantif di lingkungan Pemerintah Daerah.
Penyusutan Arsip meliputi kegiatan:
a. Pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan;
b. Pemusnahan arsip yang telah habis retensi dan yang tidak memiliki nilai guna ilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;dan
c. Penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip kepada Lembaga kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD TAHUN 2019/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan di daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kemandirian daerah maka perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah khususnya Retribusi Jasa Usaha
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi atas pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan prinsip komersial, dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1 : Ketentuan Umum. Bab 2 : Jenis dan Rincian Retribusi. Bab 3 : Nama, Objek, dan Subjek Retribusi. Bab 4 : Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi. Bab 5 : Prinsip yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi. Bab 6 : Wilayah Pemungutan. Bab 7 : Penentuan Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran. Bab 8 : Sanksi Administrasi. Bab 9 : Penagihan. Bab 10 : Keberatan. Bab 11 : Pengurangan Retribusi. Bab 12 : Penghapusan Piutang Retribusi. Bab 13 : Pengembalian Kelebihan Pembayaran. Bab 14 : Insentif Pemungutan. Bab 15 : Pemanfaatan Retribusi. Bab 16 : Peninjauan Tarif Retribusi. Bab 17 : Pengawasan. Bab 18 : Ketentuan Penyidikan. Bab 19 : Ketentuan Pidana. Bab 20 : Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan PNS;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2016 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
c. bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu dievaluasi;
d. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 234 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa “Proses pengangkatan Kepala Perangkat
Daerah yang menduduki jabatan administrator dilakukan melalui seleksi sesuai dengan proses seleksi bagi jabatan pratama di instansi Daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang
mengenai aparatur sipil Negara” maka dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan administrator Kepala Perangkat Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan PNS;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 dan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK KAMPONG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan kampong serta untuk menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik kampong dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi kampong maka perlu adanya pedoman dan tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Kampong (BUMKampong).
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 11 Tahun 2012; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 44 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Sasaran; BAB III Peran, Strategi dan Prinsip Dasar; BAB IV Pendirian; BAB V Pengurusan dan Pengelolaan BUMKampong; BAB VI Permodalan, Jenis Usaha, Hasil Usaha dan Kepailitan; BAB VII Kerja Sama BUMKampong Antar-Kampong; BAB VIII Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan BUMKampong; BAB IX Pembinaan, Pengawasan dan Audit; BAB X Kop Surat, Stempel dan Papan Nama; BAB XI Ketentuan Peralihan; BAB XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat