PEDOMAN - PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH - RETRIBUSI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2012/51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Pasal 56 ayat (6), Pasal 61 ayat (3), Pasal 62 ayat (7), Pasal 64 ayat (3), Pasal 65 ayat (3), Pasal 66 ayat (3) dan Pasal 71 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penjualan Produksi Usaha Daerah
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011
Retribusi dipungut atas Penjualan Produksi Usaha daerah adalah penjualan hasil produksi usaha daerah, terdiri atas : bibit Tanaman dan hasil Kebun Dinas yang dikelola Dinas Pertanian dan Peternakan; bibit Ikan dari Balai Benih Ikan (BBI) yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Untuk Kegiatan Rehabilitasi Lahan Kritis Pada Dinas Kehutanan Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan di daerah, maka diperlukan produk hukum daerah yang sesuai metode dan standar pembentukan peraturan perundang-undangan, Dan bahwa agar pembentukan produk hukum daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Sehingga berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Produk Hukum, Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, Penomoran, Pendokumentasian, Autentifikasi Dan Penyebarluasan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
Peraturan Menteri Agama NO. 18, BN 2021/NO. 988; https://jdih.kemenag.go.id/: 63 HLM
Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Takengon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan
tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi yang transparan
dan akuntabel pada Institut Agama Islam Negeri
Takengon, perlu dibentuk statuta;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam
Negeri Takengon;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang
Pendidikan Tinggi Keagamaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 120, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6263);
5. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
6. Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2020 tentang
Institut Agama Islam Negeri Takengon (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 71);
7. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);
8. Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri
Takengon (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 94);
1. ketentuan umum
2. Identitas
3. Penyelenggara Tridharma Perguruan Tinggi
4. Sistem pengelolaan
5. Sistem penjaminan mutu internal
6. Tata Kelola
7. Kode etik
8. Bentuk dan tata cara penetapan keputusan
9. perencanaan
10. Pendanaan, pendapatan, pengadaan barang/jasa, dan kekayaan
11. Sarana dan prasarana
12. Kerja Sama
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupatan Kepulauan Sangihe Tahun 2022 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan penggunaan anggaran di Kabupaten Kepulauan Sangihe telah ditetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 26 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022; b. bahwa Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 26 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022 tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022.
UU No. 29 tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022
236 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2020
HOLISTIK INTEGRATIF BINA KELUARGA BALITA - PENYELENGGARAANPEDOMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2020/ No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Bina Keluarga Balita Holistik Integratif
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran layanan yang holistik integratif antara Bina Keluarga Balita,Pendidikan Anak Usia Dini dan Pos Pelayanan Terpaduperlu diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Bina Keluarga Balita;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No.4 Tahun 1979, UU No.23 Tahun 2002, UU No.52 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Daerah Karanganyar Nomor 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bina Keluarga Balita Holistik Integratif antara lain : Tujuan, maksud, sasaran pengguna, dan ruang lingkup, Pengelolaan, Pelaksanaan teknis, Kader, Sarana dan Prasarana, Pemantauan, Evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan Formal yaitu Taman Kanak-Kanak(TK) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama(SMP), atau bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara nondiskriminatif, pbjektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan, guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Datar;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2010; Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Nomor 2/VII/PB/2014 No 7 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanah Datar No 1 Tahun 2015;
Peraturan ini memuat X Bab dan 40 Pasal.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara PPDB; Bab III Rombongan Belajar; Bab IV Perpindahan Peserta Didik; Bab V Pembiayaan; Bab VI Pelaporan dan Pengendalian; Bab VII Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Berasrama; Bab VIII Larangan; Bab IX Sanksi; Bab X Ketentuan Penutup.
PPDB dilakukan berdasarkan nondiskriminatif; objektif; transparan; akuntabel; dan berkeadilan.
PPDB pada TK, SD atau bentuk lain yang sederajat dan SMP bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yakni Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Tanah Datar
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 18 Tahun 2018
BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL - BUPATI DAN WAKIL BUPATI - pedoman
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Biaya penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati pada Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan biaya penunjang operasi Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan ketentuan Pasal 8 huruf h PP No 109 Tahun 2000 yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya agar berdayaguna dan berhasil guna serta tertib administrasi, perlu diatur Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati pada Pemkab Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang pedoman biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati pada Pemkab Tegal;
UU No 13 tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 109 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 45 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, penganggaran, penggunaan, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat