BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL - BUPATI DAN WAKIL BUPATI - pedoman
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Biaya penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati pada Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengelolaan biaya penunjang operasi Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan ketentuan Pasal 8 huruf h PP No 109 Tahun 2000 yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya agar berdayaguna dan berhasil guna serta tertib administrasi, perlu diatur Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati pada Pemkab Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang pedoman biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati pada Pemkab Tegal;
- UU No 13 tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 109 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 45 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, penganggaran, penggunaan, pertanggungjawaban.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
- 6 hal
|