Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pernerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pernerintahan Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2016 ; Peraturan Pernerintah Nomor 36 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD Serta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, termasuk di dalamnya mengatur tentang pemberian dan pembayaran tunjangan hari raya, gaji ketiga belas, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 19 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya -Pertanian dan Peternakan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tukang Atau Buruh Harlan Di Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tukang atau buruh harian pada Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota Padang perlu diberikan honorarium;
bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu di atur standar biaya honorarium;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tukang atau Buruh Harian di Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN WALI KOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA HONORARIUM TUKANG ATAU BURUH HARIAN DI UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMBIBITAN TERNAK DINAS PERTANIAN KOTA PADANG, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar biaya honorarium tukang atau buruh harian di Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota Padang sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pembayaran honorarium tukang atau buruh harian pada Kegiatan Pengembangan Sapi Indukan Wajib Bunting Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2018
Penetapan Biaya Tunjangan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Biaya Tunjangan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Perda Nomor 11 Tahun 2017 maka Perda No 24 Tahun 2006 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu pengaturan kembali dan penetapan biaya belanja rumah tangga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati OKI.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU no.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2017, Perda No.19 Tahun 2017, Perda No.131 Tahun 2017, dan Peraturan DPRD OKI No.01 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tunjangan belanja rumah tangga, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA LEMBUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan semangat kerja dalam penyelesaian tugas – tugas pekerjaan di luar jam kerja, dipandang perlu memberikan uang lembur kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Qanun No. 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata cara lembur, Tata cara pembayaran uang lembur, Ketentua Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 42 Tahun 2020 tentang LHKPN di Lingkungan Pemkab. Tanah Datar
ABSTRAK:
bahwa perbup no. 42 tahun 2020 tentang LHKPN di lingkungan Pemkab. Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 42 tahun 2020 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 6 diubah
2. Ketentuan ayat (2) dan Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 9 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Mencabut :
PP No. 34 Tahun 2015 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri/Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu, Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2023
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD/2023/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 082 tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Pembayaran;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2010 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Pejabat Perencanaan, Pengendalian Pembangunan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2010
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan dan Peraturan Nomor 8 Tahun 2008 Tahapan Tata
Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, disebutkan bahwa guna meningkatkan
efektifitas pelaksanaan pembangunan daerah perlu dilakukan
pengendalian dan evaluasi terhadap rencana pembangunan daerah. Pemberian honorarium untuk Pejabat Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten
Temanggung belum diatur di dalam Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 55 Tahun 2009 tentang Standar E,iaya Kegiatan , Honorarium,
Biaya Pemeliharaan, dan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Temanggung Tahun 2010.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Honorarium Pejabat Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Kabupaten
Temanggung Tahun 2010 adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Honorarium sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Peraturan Bupati ini digunakan sebagai
pedoman pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat