Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO. 11, TBD. 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Kepada Rukun Tetangga dalam
Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran
pelaksanaan pemberian dan pertanggungiawaban
bantuan keuangan kepada Rukun Tetangga dalam
wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, perlu diatur Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungiawaban Bantuan
Keuangan Kepada Rukun Tetangga Dalam Wilayah
Kabupaten Kepulauan Aru.
Sesuai dengan ketentuan dalam pasal 133 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pedoman pengelolaan
Keuangan Daerah menyebutkan bahwa tata cara
pemberian dan pertanggungiawaban subsidi, hibah,
bantuan sosial dan bantuan keuangan ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Kepada Rukun Tetangga dalam Wilayah
Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Kepada Rukun Tetangga dalam Wilayah
Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Lampiran 5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 11 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 22 Tahun 2017 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai non PNS seiring dengan peningkatan inflasi dan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok maka dipandang
perlu meningkatkan pendapatan pegawai non PNS �
dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah; /
b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi /.• Sulawesi Selatan Nomor 2628/X/2017 tanggal 20
Oktober 2017 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi
Sulawesi Selatan maka perlu penyesuaian Honorarium Non PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 22 Tahun 2017 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 "
-2-
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara /
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran/ Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang J Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republikf Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan ( Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5747);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara t;fj
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49-PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2018;
14.
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 201 7 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2008 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 5);
15. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 22 Tahun 2017 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2018
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 19); �
vc,>
-4-
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun anggaran 2018 ( Lembaran Daerah Tahun
2017 Nomor 8);
17. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, (Berita Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2017 Nomor 30
pasal 1
pasal 21
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Tahun 201 7 Nomor 24
TAHUN 2018 NOMOR 11
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN HAK PEKERJA ALIH DAYA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 belum memuat ketentuan mengenai penyerahan sebagian pekerjaan, kewajiban penyedia jasa untuk menyerahkan jaminan pada saat pendaftaran perjanjian dan belum memuat ketentuan mengenai sanksi sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.9 Tahun 2013
Pekerja Alih Daya yang selanjutnya disebut Pekerja adalah pekerja/buruh yang terikat perjanjian kerja pada perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dan/atau perusahaan pemborongan pekerjaan, yang timbul sebagai akibat adanya perjanjian penyerahan pekerjaan oleh perusahaan pemberi kerja kepada perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dan/atau perusahaan pemborongan pekerjaan.
Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya bertujuan untuk:
a. menjamin kelangsungan hubungan kerja bagi Pekerja yang bekerja pada Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dan/atau Perusahaan Penerima Pemborongan; dan
b. menjamin terlaksananya perlindungan hak Pekerja pada Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dan/atau Perusahaan Penerima Pemborongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah PERDA NO.9 Tahun 2013
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan memantapkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal
UPTD Puskesmas perlu melaksanakan pengelolaan
keuangan secara tersendiri dengan tetap mengacu pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa dengan telah disetujuinya penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada
Puskesmas, maka perlu adanya pedomaan pelaksanaan
PPK BLUD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada
Unit Pelakssana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
mengatur mengenai BLU pada UPT Puskesmas antara lain pola tata kelola, standar dan tarif, penganggaran, pengelolaan keuangan dan barang , pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
-
--
jumlah 17 halaman
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Sistem Penilaian Bagi Penasihat dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pembinaan Penasihat dan
Pegawai dilakukan penilaian kinerja sebagai bagian dari
manajemen kinerja sumber daya manusia Komisi
Pemberantasan Korupsi;
b. bahwa penilaian kinerja bagi Penasihat dan Pegawai
dilakukan dengan menjunjung nilai integritas sebagai
faktor kekuatan internal yang merupakan nilai dasar
(core value) Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai
lembaga negara yang independen dalam pemberantasan
korupsi;
c. bahwa untuk memperoleh penilaian kinerja yang lebih
obyektif, diperlukan penilaian hasil kerja dengan
pendekatan Balanced Scorecard dan penilaian
kompetensi perilaku dengan pendekatan penilaian
berbasis 3600 (tiga ratus enam puluh derajat);
d. bahwa penilaian kinerja yang diatur dalam Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Individu Penasihat
dan Pegawai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 9 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Penilaian Kinerja Individu Penasihat dan
Pegawai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum
dan perkembangan organisasi dalam pembinaan
Penasihat dan Pegawai;
e. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sampai dengan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
tentang Sistem Penilaian Bagi Penasihat dan Pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi;
1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5698);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang
Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi
Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 146, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4581) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005
tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6043);
3. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor
06P.KPK Tahun 2006 tentang Peraturan Kepegawaian
Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 05 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 06P.KPK Tahun 2006 tentang Peraturan
Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 692);
4. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01
Tahun 2013 tentang Insentif Kinerja bagi Penasihat dan
Pegawai pada Komisi Pemberantasan Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 01 Tahun 2013 Insentif Kinerja bagi
Penasihat dan Pegawai pada Komisi Pemberantasan
Korupsi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1269);
5. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06
Tahun 2013 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Nomor
06 Tahun 2013 tentang Pegawai Tidak Tetap;
6. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 05
Tahun 2016 tentang Kamus Kompetensi Perilaku
Penasihat dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
7. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06
Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Penggajian
Penasihat dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
8. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10
Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1579);
9. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1
Tahun 2017 tentang Kewenangan dan Tata Cara
Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
350);
10. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 2017 tentang Tata Cara Rekrutmen Seleksi dan
Pengembangan Pegawai Spesialis Muda (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 747);
11. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01
Tahun 2018 tentang Tugas Belajar (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4);
12. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 03
Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi
Pemberantasan Korupsi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 286);
Mengatur tentang:
a. penilaian kinerja
b. penilaian hasil kinerja
c. Penilaian kompetensi perilaku
d. Penilai kinerja
e. Penghitungan penilaian kinerja
f. Hasil akhir penilaian kinerja
g. Penilaian bagi pegawai spesialis muda yang menjalani program pengembangan kompetensi
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
Mencabut Pasal 12, Pasal 15, dan Pasal 18 Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Rekrutmen Seleksi dan Pengembangan Pegawai Spesialis Muda (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 747), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku;
50 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewirausahaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya kewirausahaan merupakan modal yang berharga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
Bahwa kewirausahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai peran strategis untuk menggerakkan perekonomian daerah dan mempererat solidaritas sosial;
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman penyelenggaraan kewirausahaan di daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dibentuk peraturan daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi Pokok : Asas Kewirausahaan Daerah, Ruang lingkup pengaturan Kewirausahaan Daerah, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Rencana Induk Kewirausahaan Daerah, Gugus Tugas Kewirausahaan Daerah, Pembangunan Sumber Daya Wirausaha, Pemberdayaan Kewirausahaan, Sistem Informasi Kewirausahaan Daerah, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Jumlah Halaman: 17 HLM; Penjelasan : 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENETAPAN RINCIAN, PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN SERTA PELAPORAN DANA DESA UNTUK SETIAP DESA DI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2018/No.11, TLD.2018/No.101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan
Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang
Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 3573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5156);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa
Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5610);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor155)
sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5655);
17. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang
Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam
Penyediaan Infrasturktur (Lembaran Negara Republik
Indoensia Tahun 2018 Nomor 64);
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara
Pelaksanaan, Penggunaan, Pemanfaatan,
Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik
Daerah.
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 547);
20. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 57/PMK.06/2016 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 540)
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108
Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi
Barang Milik Daerah (berita Negara Republik Indonesia
tahun 2016 nomor 2083);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1
Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2008 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kab. WajoTahun 2016 Nomor 6).
(1) Barang milik daerah meliputi :
a. barang milik daerah yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD dan
Anggaran Pendapatan Belanja Negara; dan
b. barang milik daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
(2) Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi :
a. barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis;
b. barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak;
c. barang yang diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
d.barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah
berkekuatan hukum tetap; atau
e. barang yang diperoleh kembali dari hasil divestasi atas penyertaan
modal pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang milik
daerah.
105 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah guna mendukung perkembangan ekonomi daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Demak telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan sesuai dengan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian, serta kemampuan masyarakat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat