DesaStandar/PedomanTujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals / SDGs
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendesa PDTT No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium kepada Tenaga Pendidik Nonformal dan Keagamaan Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah
ABSTRAK:
bahwa tenaga pendidik nonformal, tenaga pendidik
keagamaan nonformal, perawat jenazah dan marbot sangat
berperan untuk pembangunan rohani bangsa dalam
kehidupan sosial bermasyarakat, demikian pula dengan
marbot sebagai bagian yang tidak terpisah dalam
pelaksanaan ibadah dan kemakmuran masjid menjadi
memberi peran dan fundamental dari sisi spiritual;
bahwa dalam rangka meningkatkan peran, fungsi serta
kinerja tenaga pendidik nonformal, tenaga pendidik
keagamaan nonformal, perawat jenazah dan petugas
kemakmuran tempat ibadah maka perlu diberikan
honorarium; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Pemberian
Honorarium bagi Tenaga Pendidik Nonformal dan
Keagamaan Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan
Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Honorarium
Bab III Mekanisme Usulan Penerima Honorarium
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Pendanaan
Bab VI Pertanggungjawaban
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Majene No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan yang meliputi:
a. Jenis dan penerima Pelayanan Dasar, indicator dan target;
b. Mutu Pelayanan Dasar;
c. pemenuhan SPM Pendidikan;
d. pelaksanaan dan penerapan;
e. pembiayaan;
f. pembinaan; dan
g. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pelalawan Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah
Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan PPDB
dengan berpedoman pada ketentuan dalam peraturan Menteri.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 48 (empat puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tata Cara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Rombongan Belajar; Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru; Mekanisme Penerimaan; Tata Cara Pendaftaran Sistem PPDB Sistem PPDB Offline (Luring); Pakaian Seragam Peserta Didik; Kewajiban Satuan Pendidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, desa dan Pemerintah Desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa;
b. bahwa tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Desa untuk menggerakan roda perekonomian masyarakat dalam peningkatan pendapatan serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Badan Usaha Milik Desa;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 72 Tahun 2005 dan PP Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis usaha, pengelolaan, permodalan dan bagi hasil usaha, kerja sama, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban BUM Desa, pembubaran BUM Desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
10 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017
Permenaker No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan Dalam Jaringan
Mencabut :
Permenakertrans Nomor PER.14/MEN/IV/2006 tentang Tata Cara Pelaporan Ketenagakerjaan di Perusahaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 18, BN.2017/No.1540, jdih.kemnaker.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat