BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPajak dan Retribusi DaerahSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Sanggau No. 20 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sanggau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayan yang lebih optimal serta untuk mengimbangi biaya produksi yang disebabkan oleh adanya berbagai kenaikan harga bahan baku, bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, tingkat inflasi serta krisis ekonomi maka perlu diupayakan penyesuaian tarif air minum ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1962, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, PP No.16 Tahun 2005, Permendagri No.1 Tahun 1984, Permendagri No.23 Tahun 2006, Permendagri No.2 Tahun 2007, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Sanggau No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Golongan Pelanggan, Tarif, Pembayaran, Sanksi, Larangan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 31 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD. 2012/NO. 137, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan perkembangan daerah dan meningkatnya aktivitas perdagangan masyarakat, maka diperlukan pasar yang aman, nyaman dan tertib. Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu memberikan pengaturan terhadap pasar baik yang sudah berdiri maupun yang akan berdiri sehingga suasana pasar yang aman, nyaman dan tertib dapat terwujud. Untuk mengoptimalkan fungsi pasar dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perdagangan serta pembinaan kepada pedagang, perlu dilakukan pengaturan terhadap pengelolaan pasar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53/MDAG/PER/12/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 27 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektif dan efektifltas pelaksanaan pemberian dan
pemanfaatan Insentif maka tata cara pemberian dan
pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 30 Tahun 2011 perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemeintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah. (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Keija Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 4);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN KEDUDUKAN
BAB III
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI
BAB IV
PENGANGGARAN, PELAKSANAAN
DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pasal 5 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Tujuan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah (SPIP); Unsur SIstem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah (SPIP); Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2012
ABSTRAK:
Sebagai Pelaksanaan ketentuan Perda No.6 Tahun 2012 Pasal 6 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Dasar Hukum: UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.32 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dalam Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.22 Tahun 2011; Perda No.7 Tahun 2009; Perda No.6 Tahun 2012
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 semula berjumlah Rp.2.687.539.556.483 bertambah sejumlah Rp.257.720.563.203 sehingga menjadi Rp.2.945.260.119.686 dengan rincian sebagai berikut: 1. Pendapatan daerah Rp.2.698.417.765.060; 2. Belanja Daerah : Rp. 2.945.260.119.686. Defisit (Rp. 246.842.354.626); 3. Pembiayaan Daerah: Rp.246.842.354.626.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.18 Tahun 1997; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 31 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan, Pengaturan Pemanfaatan Sempadan Sungai Dan Bekas Sungai
ABSTRAK:
bahwa keadaan geografis kota Banjarmasin terdiri dari banyak sungai dan merupakan simbol budaya masyarakat; bahwa sungai sebagai salah satu sumber air, mempunyai fungsi yang sangat penting bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga perlu dijaga kelestarian dan kelangsungan fungsinya dengan menata, memelihara dan mengamankan daerah sekitarnya; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai, Pemerintah Daerah wajib menetapkan garis sempadan pada semua sungai yang berada dalam kewenangannya dalam waktu paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak Peraturan Pemerintah tersebut berlaku; bahwa sungai yang tidak berfungsi dan atau belum teridentifikasi perlu mendapatkan penanganan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, dan d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan, Pengaturan Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengarur Tentang Penetapan, Pengaturan Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan dan Manfaat; Lingkup Pengaturan; Sempadan Sungai; Pemanfaatan Sempadan Sungai; Bekas Sungai; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 31 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, akan semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk limbah yang berbahaya dan beracun yang dapat
membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia;bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tabun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kotamempunyai kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, memberikan rekomendasi serta izin pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun;bahwa sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kota Banjarbaru, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru mendahului Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan walikota ini Mengatur Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pengelolan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;Kewenangan Pemerintah Kota;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Otonomi Daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintaban yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten. Hal ini berarti bahwa Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya; bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan, Penerapan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2012.
5 Halaman dan 56 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat