Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Keterangan Pengangkutan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Energi dan Barang Produksi Lainnya dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam upaya menjamin tertib administrasi serta untuk melindungi aset dan Sumber Daya Alam Daerah, perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan melalui pemantauan, pendataan dan pemeriksaan terhadap alat transportasi yang membawa hasil pengelolaan Sumber Daya Alam yang bersumber dari dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat. Sehingga untuk melakukan pengawasan dalam hal tersebut, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pengangkutan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Energi dan Barang Produksi Lainnya dari dan ke wilayah Kabupaten Kutai Barat. Dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Surat Keterangan Asal Barang Daerah.
UU No.41 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.55 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai barat No.10 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.11 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang surat keterangan pengangkutan sumberdaya alam dan energi serta barang produksi lainnya dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentua umum, penetapan, maksud dan tujuan, prosedur pengangkutan, prosedur pengawasan, kewenangan dan kewajiban tim terpadu, pembiayaan, sanksi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/No.21 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya meningkatkan potensi pendapatan daerah dibidang ketenagalistrikan, perlu adanya kontribusi yang layak kepada daerah; bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Ketenagalistrikan, terhadap para pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang ada belum memberikan kontribusi kepada daerah guna menunjang pembangunan daerah yang berkeadilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Ketenagalistrikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2010.
Peraturan ini memuat Pasal 41 diubah menjadi 3 (tiga) ayat, yakni ayat (1), ayat (2), dan ayat 3 (tiga), sedangkan rincian pada ayat (1) ditambah 1 rincian yakni huruf r.1; Ketentuan penjelasan Pasal 41, diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Ketenagalistrikan (diubah)
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1962 Tentang Perjanjian Karya Antara Perusahaan Negara Pertamina Dan Pan American Oil Company Menjadi Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 1962.
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 9 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 tahun 2016 Tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Mengubah :
Permen ESDM No. 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur Di Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 13, BN 2017/ NO 241; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur Di Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2019
PENDElegasian wewenang penandatanganan persetujuan pelaporan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2019/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Pelaporan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta ketentuan Pasal 13 Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; Permen No. 34 Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 11 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 22 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan pelaporan keguatan usaha pertambangan mineral dan batubara termasuk di dalamnya mengatur tentang pendelegasian wewenang, penandatanganan pelaporan, pelaksanaan kewenangan, serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2013/NO.13, TLD NO.55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pembangunan yang berkesinambungan dibidang ketenagalistrikan diperlukan upaya secara optimal dalam pemanfaatan sumber-sumber energi tenaga listrik sehingga terjamin ketersediaan tenaga listrik; Pemerintah Daerah dalam melaksanakan fungsi pengendalian, pengawasan, pembinaan dan kewenangan lainnya sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, diperlukan mekanisme regulasi sebagai landasan hukum sehingga dapat memberi manfaat yang positif bagi tertib pengaturan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Ketenagalistrikan Kabupaten Sinjai.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
11. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usah Jasa Penunjang Ketenagalistrikan (
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
13. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
MENGATUR TENTANG KETENAGALISTRIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2013.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BD Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 31 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan harga nilai pasar terhadap mineral bukan logam dan batuan, maka
ketentuan nilai pasar mineral bukan logam dan batuan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2014, perlu diubah kembali dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2005 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2008 Nomor 10);Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 12); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2012 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2014 Nomor 12).
Ketentuan Nilai Pasar Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2012 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dalam Lampiran I Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2014 Nomor 12), diubah kembali sehingga berbunyisebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Lampiran I Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2012 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dalam Lampiran I Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2014 Nomor 12), diubah.
tidak ada
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2019/No. 9 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA UMUM ENERGI DAERAH TAHUN 2019-2050
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 70 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2018; PERPRES No. 1 Tahun 2014; PERPRES No. 22 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAPROVBABEL No. 13 Tahun 2007; PERDAPROVBABEL No. 2 Tahun 2014; PERDAPROVBABEL No. 18 Tahun 2016; PERDAPROVBABEL No. 14 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED); pelaksanaan program RUED; jangka waktu RUED; kebijakan energi daerah; kerja sama dalam pelaksanaan RUED; pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi RUED; pembiayaan dalam pelaksanaan RUED; peran serta masyarakat; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
11 hlm (Penjelasan, 2 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat