Dalam Peraturan ini diatur tentang dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED); pelaksanaan program RUED; jangka waktu RUED; kebijakan energi daerah; kerja sama dalam pelaksanaan RUED; pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi RUED; pembiayaan dalam pelaksanaan RUED; peran serta masyarakat; dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat