Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa hak berserikat dan berkumpul dalam sebuah organisasi kemasyarakatan merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki peranan dalam pembangunan Provinsi Jawa Timur sehingga perlu dilakukan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan Daerah;
c. bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi UndangUndang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan;
Mengingat: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
mengatur tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan yang memuat Kewenangan Pemerintah Provinsi, Perencanaan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Pelaksanaan Pemberdayaan Organisasi Pemasyarakatan, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembent'ukan Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Tengah, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa
b. bahwa dengan merperhatikan hasil kapan dan verifikasi persyaratan pembentukan desa, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (54, ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Normor 7 Tahun 2017;
Dalam Perda ini diatur tentang Pembentukan Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah, luas wilayah, jumlah penduduk, batas desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 5 bulan September tahun 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpu No. 1 Tahun 2020.
APBD Kabupaten Penajam Paser Utara TA. 2022 yang semula sebesar Rp1.170.655.818.445,00 (satu triliun seratus tujuh puluh miliar enam ratus lima puluh lima juta delapan ratus delapan belas ribu empat ratus empat puluh lima rupiah) bertambah sebesar Rp559.818.055.238,00 (lima ratus lima puluh sembilan miliar delapan ratus delapan belas juta lima puluh lima ribu dua ratus tiga puluh delapan rupiah), sehingga menjadi Rp1.730.473.873.683,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh juta empat ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh tiga rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 11 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Menara Telekomunikasi Bersama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang APBD Kota Pekalongan Tahun 2023 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
410 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undangundang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Magelang tahun Anggaran 2023 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Batang Hari Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk memajukan kesejahteraan umum melalui peningkatan pendapatan asli daerah salah satunya berasal dari kepemilikan modal Pemerintah Kabupaten Batanghari pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi yang dapat memberikan keuntungan perlu melakukan penyertaan modal jangka panjang;b. bahwa untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Batang Hari maka dilaksanakan pembangunan daerah yang didukung dengan ketersediaan anggaran salah satunya berasal dari penyertaan modal yang merupakan instrumen pendapatan asli daerah;c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Batang Hari kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda);d. bahwa untuk melaksanakan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, setiap penyertaan modal ditetapkan dengan peraturan daerah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Batang Hari Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 , sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 tahun 2022; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk, Jumlah dan Sumber Dana Penyertaan Modal, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Penjelasan : 1 hlm. Lamp. : 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyeleggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung dan memperkuat peran dan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat diperlukan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya;
b. bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan fasilitasi dukungan Penyelenggaraan Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 ten tang Pesantren;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapakli terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015
Dalam Perda ini diatur tentang Penyelenggaraan Pesantren. Ruang lingkup Penyelenggaraan Pesantren meliputi:
a. Penyelenggaraan;
b. Pendanaan;
c. Kerja Sama; dan
d. Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
19 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2022
PENDIRIAN BAD AN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS ( PT ) . LAMPUNG USAHA ENERGI ( Perseroda )
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendirian badan usaha milik daerah perseroan yterbatas lampung usaha energi.
ABSTRAK:
Dalam rangka provinsi lampung memiliki potensi di bidang energi yang besar untuk dikelola dan dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah, badan usaha milik daerah dapat berperan strategis dalam pembangunan ekonomi bidang energi yang dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat. untuk melaksanakan ketentuan pasal 331 ayat (2) UU NO 23 Tahun 2014 tentang pemerintahaan daerah sebagaimana telah diubah dengan UU NO 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dan pasal 4 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah, bahwa pendirian badan usaha milik daerah ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2007; UU NO 40 Tahun 2007; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 24 Tahun 2019; PP NO 50 Tahun 2011; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 54 Tahun 2017; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 63 Tahun 2019; PP NO 8 Tahun 2021; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 118 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERDA NO 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pendiria badan usaha milik daerah perseroan terbatas (pt). lampung usaha energi (perseroda)
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Lampiran File: 11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat