Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2018/NO.2, LL KOTA PONTIANAK:4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan melaksanakantugasdan fungsi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Pontianak di perlukan tunjangan transportasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13Tahun2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62Tahun2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2017 pada bagianKetentuan Pasal 16 ayat (4) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
merubah Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2017
4 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kabupaten majene
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan
secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai
perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat daerah, pegawai
negeri, dan pegawai tidak tetap
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Daerah Repu blik Indonesia Tah un 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Daerah Republik Indonesia
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Daerah Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Daerah Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Daerah Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Daerah Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578) ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
ten tang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabu paten
Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2006
Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Kabupaten Majene
Nomor 4)
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pelaksanaan dan
pertanggungjawaban Perjalanan Dinas bagi Pejabat Daerah,
Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap yang dibebankan
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang, Perjalanan Dinas
Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan
Pegawai Kontrak Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat Daerah,Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Aparatul Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
ABSTRAK:
dalam upaya menunjang penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, maka perlu adanya ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas dalam dan luar negeri bagi Pejabat Daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU no.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PMK No.113/PMK.05/.2012; PMK No. 49/PMK.02/2017;Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permendagri No. 29 Tahun 2016; Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006; Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur ketentuan umumn; Ruang lingkup perjalanan dinas; Prinsip perjalanan dinas; Perjalanan dinas jabatan; Biaya perjalanan dinas jabatan; Perjalanan dinas luar negeri; Pelaksanaan dan prosedur pembayaran perjalanan dinas; Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas; Ketentuan lain-lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Perwali No. 22a Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perwali No.5 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Manado DICABUT.
16 Hlm( XI Bab, 37 Pasal); XVIII Lampiran (22 hlm.)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Petugas Pengamanan Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Sibolga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas
pengamanan lalu lintas trasportasi di Kota Sibolga dibentuk
Petugas Pengamanan Lalu Lintas (Pam Lalin) dan kepada
petugas diberikan honorarium sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah;
b. bahwa guna mengoptimalkan pelaksanaan APBD Kota Sibolga
Tahun 2018 dengan mempedomani Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standar Biaya Honorarium Petugas
Pengamanan Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota
Sibolga Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037);
12. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 533);
16. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Sibolga Tahun 2009 Nomor 8);
17. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sibolga Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2018
Nomor 18);
18. Peraturan Walikota Sibolga Nomor 50 Tahun 2017 tentang
Standar Biaya Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota
Sibolga Tahun 2017 Nomor 82);
Ketentuan Umum, Tujuan dan Fungsi, Standar Biaya Honorarium PAM LALIN, Prosedur Pembayaran, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Peraturan
Walikota ini dapat dibebankan pada APBD Kota Sibolga
Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan ketentuan perundangundangan
terhitung mulai Januari 2018.
4 Hlm, Lamp: I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2022
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 maka Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan perubahan; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PERBUP No. 14 Tahun 2021.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 2 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MANADO NOMOR 37 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pengawasan Internal Dilingkungan Inspektorat Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
berdasarkan penjelasan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan Beban Kerja; berdasarkan Pasal 39 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pembahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan penghasilan berdasarkan Beban Kerja diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam mengemban tugas memiliki keterampilan khusus dan langka
UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 79 TAHUN 2005; PP NO. 8 TAHUN 2006; PP NO. 60 TAHUN 2008; PERATURAN BPK NO. 1 TAHUN 2007; PERBUP NATUNA NO. 63 TAHUN 2016
Tambahan penghasilan pegawai dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pemberian tambahan penghasilan pegawai bertujuan untuk meningkatkan kinerja, dan kesejahteraan pegawai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Merubah Peraturan Bupati Natuna Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pengawasan Internal Dilingkungan
Inspektorat Kabupaten Natuna sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Natuna Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nahrna Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pengawasan Internal Dilingkungan Inspektorat Kabupaten Natuna
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terjadinya penyetaraan jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Datar, Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan untuk ketiga kalinya,
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 12 Tahun 2019 Permendagri No. 77 Tahun 2020
Permenpan RB No. 17 Tahun 2021
Permenpan RB No. 25 Tahun 2021
Menyisipkan satu pasal sbb:
Pejabat Fungsional yang diangkat melalui penyetaraan jabatan dibayarkan TPP setiap bulan yang besarannya sama dengan jabatan sebelumnya sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2017 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA PROVINSI KEPULAUAN RIAU (2/20/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu pengahrran tentang Hak Keuangan dan Adrninistratif Pirnpinan dan Anggota Dewan Perurakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna. Berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan
Daerah tentang Hak Keuangan Dan Adrninistratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna.
Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nonror 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
33n halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat