Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 2 Tahun 2014

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MANADO NOMOR 37 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MANADO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Manado Nomor 2 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MANADO NOMOR 37 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MANADO
T.E.U.
Indonesia, Kota Manado
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
06 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Januari 2014
Sumber
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Manado
Bidang
Halaman ini telah diakses 605 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan