tata - cara - pembagian - dan - penetapan - rincian - dana - desa - setiap - desa - kabupaten - bandung - barat - tahun - anggaran - 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2015 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) PP No. 22 Tahun 2015 maka perlu ditetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kab. Bandung Barat Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Mo. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permenagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat no. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyaluran, Penggunaan Dana Desa, Pengelolaan Desa, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2015.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015
a. bahwa desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional
dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat dan berperan mewujudkan cita-cita
kemerdekaan;
b. bahwa Perangkat Desa merupakan unsur pembantu
Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur pembentukan unsur pembantu Kepala Desa
dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang
terdiri dari sekretariat Desa, pelaksana kewilayahan
dan pelaksana teknis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24
Tahun 2006 tentang Kepala Desa dan Perangkat
Desa;
b. Peraturan-peraturan lain yang ketentuannya telah
diatur dalam Peraturan Daerah ini.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015
insentif pemungutan retribusi daerah-dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalarn Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja pemungutan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olah Raga, maka apabila pemungutan retribusi daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan Insentif; bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olah Raga Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, Dan Olah Raga Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang jenis Retribusi Daerah yang dikelola Dinbudparpora, insentif pemungutan Retribusi Daerah, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwasesuaidengandenganaspirasimasyarakatsertaperkembangan
situasi
dan
kondisi
masyarakatyang
lebih
dinamis,
menuntut
peningkatanpelayananpublikdibidangpemerintahan,pembangunan,
dankemasyarakatangunamempercepatterwujudnyakesejahteraan
masyarakat;
b. bahwagunamempercepatprosespelayanandenganmemperhatikan
perkembangan
kemampuan
ekonomi,
sosial
budaya,
jumlah
penduduk,luaswilayahdanpertimbanganlairmya,makadipandang
perluadanyapembentukandesapersiapan;
c. bahwaberdasarkanhasilpenilaianTimPembentukanDesaPersiapan
diKabupatenMuna,terdapatbeberapadesayangmemenuhisyarat
untukdimekarkan;
d. bahwaberdasarkanpertimbanganhurufa,hurufbdanhurufc,perlu
menetapkanPeraturanBupatitentangPembentukanDesaPersiapan
dalamWilayahKabupatenMuna.
1. Undang-UndangNomor 29Tahun1959tentangPembentukanDaerah-
DaerahTingkatII diSulawesi(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor1822);
2. Undang-UndangNomor 12Tahun2011tentangPembentukanPeraturan
Perundang-undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5234);
3. Undang-UndangNomor6Tahun2014tentangDesa(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2014Nomor 7,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor 5495);
4. Undang-UndangNomor 23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor
244,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587)
sebagaimanatelahdiubahkeduakalinyadenganUndang-Undang
Nomor9Tahun2015tentangPerubahanKeduaatasUndang-Undang
Nomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5679); 5.
PeraturanPemerintahNomor43Tahun2014tentangPeraturan
PelaksanaanUndang-UndangNomor6Tahun2014tentangDesa
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2014
Nomor
123,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5539);
6.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
1
Tahun
2014
tentang
PembentukanProdukHtikumDaerah;
7.
PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor16Tahvm2007tentang
PembentukanOrganisasiLembaga-LembagaTeknisDaerahKabupaten
Muna(LembaranDaerahKabupatenMimaTahim2007Nomor16,
TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor16)sebagaimacia
telahdiubahkeduakalinyadenganPferaturanDaerahKabupatenMima
Nomor5Tahun2012tentangPerubahanKeduaatasPeraturanDaerah
KabupatenMunaNomor16Tahun2007tentangPembentukanOrganisasi
Lembaga-LembagaTeknisDaerahKabupatenMuna(LembaranDaerah
KabupatenMunaTahun2012Nomor5,TambahanLembaranDaerah
KabupatenMunaNomor5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 16 Tahun 2015
PERWALI Kota Pasuruan No. 25 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA
TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama serta dalam rangka tertib administrasi penatausahaan keuangan daerah maka perlu mengubah Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 27) disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 22A;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
- bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat menimbulkan korban fisik maupun psikis
merupakan pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi terhadap perempuan dan anak dan kejahatan terhadap
martabat manusia sehingga menghambat terciptanya keadilan dan kesetaraan gender;
- bahwa perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan
bebas dari segala perbuatan kekerasan yang dijamin peraturan perundang-undangan;
- bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk mengatur dan mengurus penanganan serta memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang meliputi dari segi penegakan hukum, perlindungan hukum, pelayanan kesehatan, dan spiritual;
- bahwa untuk meningkatkan perlindungan bagi perempuan
dan anak korban kekerasan perlu dibentuk suatu wahana
yang dapat memberikan layanan secara terpadu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau tentang Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5606):
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419);
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2009 tentang Panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu
- Hak dan kewajiban anak
- Hak dan kewajiban negara, orang tua, dan masyarakat
- Penyelenggaraan perlindungan anak
- Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Unit Pelayanan Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.49 Tahun 2012.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 16 Tahun 2015
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu dilakukan penyesuaian tata cara pernbagian dan penetapan rincian dana desa untuk setiap desa Tahun Anggaran 2015.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun •2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); /
5. Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pernerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 9);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 10);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
11.Peraturan Bupati Gowa Nomor 31 Tahun 2014
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Bela.nja Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 (Serita Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 31).
1. KETENTUAN UMUM
2. TATA CARA PEMBAGIAN
3. KETENTUAN PENUTUP
4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat