PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - UPTD - BALAI LATIHAN KERJA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2011/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI LATIHAN KERJA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 29 ayat (2) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan huruf d Permendagri No. 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk memenuhi maksud di atas, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselonnering UPTD Balai Latihan Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
5 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan, Dan Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat telah dilaksanakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) dari Pemerintah serta pelayanan asuransi kesehatan bagi pegawai negeri sipil; b. bahwa agar pelaksanaan program Jamkesmas, Jampersal, dan asuransi kesehatan bagi pegawai negeri sipil berjalan tertib dan lancar serta mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka perlu diatur mengenai tata cara pengelolaannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan, dan Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/146/2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/Menkes/PER/II/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/Per/III/2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 1 Tahun 2009.
Terdiri dari 44 pasal, 12 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip penyelenggaraan, sasaran penerima pelayanan, ruang lingkup dan paket manfaat, kebijakan operasional pengelolaan program jampersal, pengelolaan keuangan, pengorganisasian program jamkesmas dan jampersal, indikator keberhasilan, pemantauan dan evaluasi program jamkesmas dan jampersal, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2011.
mengatur mengeni pengelolaan program jaminan kesehatan masyarakat, jaminan persalinan, dan asuransi kesehatan pegawai negeri sipil di kabupaten sumedang
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa Penerapan Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan program nasional yang akan dilaksanakan di Kabupaten Jember pada Tahun 2012;
b. bahwa agar pelaksanaan program tersebut berdaya guna dan berhasil guna, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan, perlu pengaturan lebih teknis yang berfungsi sebagai rujukan dan pedoman pokok bagi para pelaksana di tingkat Kabupaten hingga Kecamatan dengan tetap memperhatikan unsur-unsur ketersediaan sumberdaya dan kearifan lokal di Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional di Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Susunan dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum ( Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 4);
Peraturan Bupati Jember Nomor 46 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 46);
Pemerintah Kabupaten menerbitkan KTP Elektronik untuk mewujudkan kepemilikan satu KTP untuk satu Penduduk yang memiliki kode keamanan dan rekaman elektronik data kependudukan berbasis NIK secara Nasional.
Penerbitan KTP Elektronik sebagaimana dimaksud meliputi :
a. penerbitan KTP Elektronik secara massal;
b. penerbitan KTP Elektronik secara reguler; dan
c. penerbitan KTP Elektronik bagi Penduduk yang tidak mampu datang/melapor ke tempat pelayanan KTP Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2011
PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2011/No.24 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan landasan operasional
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011, maka dengan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 telah
ditetapkan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011; bahwa dengan adanya perubahan anggaran karena
penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku, pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai
dari dana transfer dan sudah jelas peruntukannya serta
pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau
mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/ atau
belum dianggarkan dan harus dilaksanakan mendahului
penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati dimaksud pada
huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2011, pelaksanaan program dan
kegiatan yang belum cukup tersedia dan/ atau belum
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dapat dilaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan
kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam lampiran II Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2011 terdapat koreksi DAK untuk Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2010 yang diperhitungkan dalam penyaluran DAK Tahun Anggaran 2011;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2000, UU No.17 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.45 Tahun 1994, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 tahun 2006, PP No.38 Tashun 2007, Perpres No.6 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.37 Tahun 2010, Permenkeu No. 25/PMK.07.2011, Permenkeu No. 71/PMK.07.2011, Perda No.1 Tahun 2005, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2008, Perda No.12 Tahun 2008, Perda No.13 Tahun 2008, Perda No.14 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2009, Perda No.5 Tahun 2011, Perbup No.18 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Lampiran I, dan Lampiran II ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Untuk Organisasi Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
ahwa untuk ketertiban dan kelancaran
pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial untuk
Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2011, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial
untuk Organisasi Masyarakat di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1
Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Untuk Organisasi Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011.
Belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2011 dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp.
60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat