apbd - penjabaran
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2011/No.24 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan landasan operasional
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011, maka dengan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 telah
ditetapkan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011; bahwa dengan adanya perubahan anggaran karena
penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku, pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai
dari dana transfer dan sudah jelas peruntukannya serta
pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau
mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/ atau
belum dianggarkan dan harus dilaksanakan mendahului
penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati dimaksud pada
huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2011, pelaksanaan program dan
kegiatan yang belum cukup tersedia dan/ atau belum
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dapat dilaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan
kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Lampiran I dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2011.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 diubah.
- 7 hal
|