Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan tahunan daerah, Pemerintah Daerah setiap tahun wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah dan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nornor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Purworejo untuk Tahun 2020 dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016-2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN PASER TAHUN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Perubahan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2014 terjadi pergeseran kegiatan
antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan
baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target
kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok
sasaran kegiatan yang menyebabkan saldo anggaran lebih
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan,
dan/atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana
ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan, maka perlu
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2014;
b. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2014.
Dasar hukum;UU No 27 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;PP No 20 Tahun 2004;PP No 49 Tahun 2007;sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur
penyelenggara pemerintah di daerah;
2. Daerah adalah Kabupaten Paser;
3. Rencana adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat,
melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia;
4. Rencana Kerja Pembangunan Daerah, yang selanjutnya disingkat RKPD, adalah
Dokumen Perencanaan Pembangunan Kabupaten Paser untuk periode 1 (Satu)
tahun;
Pasal 3
Sistematika Perubahan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2014 adalah sebagai berikut :
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Evaluasi Hasil Pelaksanaan Pembangunan Tahun Lalu
BAB III : Kerangka Ekonomi Makro Daerah dan Kerangka Pendanaan
BAB IV : Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Tahun 2014
BAB V : Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah
BAB VI : Penutup
Pasal 6
(1) Program dan kegiatan yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang
dianggarkan setelah ditetapkannya Perubahan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2014
dan belum tercantum dalam Perubahan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2014,
menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RKPD Kabupaten Paser Tahun 2014.
(2) Program dan kegiatan yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang telah
dianggarkan sebelum ditetapkannya Perubahan RKPD Kabupaten Paser Tahun
2014 ditetapkan sebagai bahan penyusunan Perubahan RKPD Kabupaten Paser
Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
Diubah:diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No12 Tahun 2008
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25
ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, Pasal 69 ayat 2 Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar
Pusat dan Daerah, dan Pasal 17 ayat (1) dan (2)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, perlu menyusun Rencana Keija
Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Keija Pemerintah Daerah memuat
arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan
daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
W akatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republilc
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 725);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 5587 );
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakbir
dengan Undang - Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4405);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2015-2019;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintab Daerah
Tahun 2017;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2006-2026 yang selanjutnya
disebut RPJP Daerah adalah dokumen
perencanaan pembangunan daerah untuk
periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak
tahun 2006 sampai dengan tahun 2026;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten konawe utara tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi Pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016;
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15
, tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 428);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 435);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengeiolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal [Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 47441);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4816);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan • Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4817);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 ten tang Taha pan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
22. Peraturan Daerah No. 01 Tahun 2008 Ten tang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Dalam Pembagian Urusan Pemerintah;
23. Peraturan Daerah No. 03 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Utara;
24. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara;
25. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah {RPJMD) Kabupaten Konawe Utara 2012 - 2016;
27. Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah {RTRW) Kabupaten Konawe Utara 2012- 2032;
28. Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan APBD Kab. Konawe U
tara Tahun 2016;
29. Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016;
30. Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2015, tentang Penjabaran APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Sistematika
BAB III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2019
Rencana PROGRAM, rencana pembangunan dan rencana kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/458
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah
Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Periode Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5)
Menimbang
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 ten tang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga, Pasal 4 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/
SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan
Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga, serta Pasal 23 ayat ( 1) Peraturan Daerah Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan
Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Periode Tahun 2019-2025.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2010; Peraturan
Menteri Pekerjaan
Umum Nomor
03/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidu p dan
Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLS.0/
4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8
Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
ARAH JAKSTRADA KABUPATEN; BAB III
PENYELENGGARAANJAKSTRADA; BAB IV
PENDANAAN; BABV
KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI GUNUNG MAS
NOMOR 21 TAHUN 2019
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 21 Tahun 2022
PERUBAHAN PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018-2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan informasi kinerja dan ukuran kinerja
keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam
pcncapaian tujuan dan sasaran strategis perlu disusun Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanggamus;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Mencngah Daerah Tahun
2018-2023, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Tahun 2018-2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b tersebut
diatas, perlu menetapkan Perubahan Indikator Kineija Utama
Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 dengan
Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 2 Tahun 1997, UU No 25 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, Perpres No 29 Tahun 2014, Perpres No 59 Tahun 2017, PermenPANRB No Per/09/M.PAN/5/2007, PermenPANRB No PER/20/M.PAN/11/2008, PermenPANRB No 12 Tahun 2015, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 86 Tahun 2017,PerMendagri No 100 Tahun 2018, Permendagri No 100 Tahun 2018, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Keputusan Mendagri No 050-5889 Tahun 2021, Perda Kab Tanggamus No 01 Tahun 2008, Perda Kab Tanggamus No 16 Tahun 2011, Perda Kab Tanggamus No 08 Tahun 2016, Perda Kab Tanggamus No 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Perubahan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
Halaman : 23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2020
ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 38 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020
ABSTRAK:
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dan Renja Perangkat Daerah, terdapat ketidaksesuaian dengan keadaan, sehingga perlu dilakukan perubahan RKPD sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal
343 dan junctis Pasal 354 danpasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 20052025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoenesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 611); Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2036 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 1); Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Provinsi
Kalimantan Utara Tahun 2018 Nomor 11); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2011 Nomor 19); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2013 Nomor 19); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabuapten Nunukan Nomor 8 Tahun 2016) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Nomor Tahun 2018 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2018 Nomor 11); Peraturan Bupati Nunukan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun
2016-2021 (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019 Nomor 19).
Ketentuan Pasal 4 diubah
Sistematika penulisan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2020 disusun sebagai berikut : a. Pendahuluan; b. Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2020 sampai dengan triwulan II; c. Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah; d. Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; e. Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan f. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020
Peraturan ini terdiri dari 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu men5rusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Fungsi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2012.
5 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 21 Tahun 2017
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Rencana Pembangunan Lima Tahun Ke Empat (REPELITA IV) 1984/1985 - 1988/1989
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 1984.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat