PERUBAHAN PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018-2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memberikan informasi kinerja dan ukuran kinerja
keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam
pcncapaian tujuan dan sasaran strategis perlu disusun Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanggamus;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Mencngah Daerah Tahun
2018-2023, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Tahun 2018-2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b tersebut
diatas, perlu menetapkan Perubahan Indikator Kineija Utama
Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 dengan
Peraturan Bupati;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 2 Tahun 1997, UU No 25 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, Perpres No 29 Tahun 2014, Perpres No 59 Tahun 2017, PermenPANRB No Per/09/M.PAN/5/2007, PermenPANRB No PER/20/M.PAN/11/2008, PermenPANRB No 12 Tahun 2015, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 86 Tahun 2017,PerMendagri No 100 Tahun 2018, Permendagri No 100 Tahun 2018, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Keputusan Mendagri No 050-5889 Tahun 2021, Perda Kab Tanggamus No 01 Tahun 2008, Perda Kab Tanggamus No 16 Tahun 2011, Perda Kab Tanggamus No 08 Tahun 2016, Perda Kab Tanggamus No 2 Tahun 2022
- Peraturan Bupati Tentang Penetapan Perubahan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
- Halaman : 23
|